
Rapat Koordinasi Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Ket: Kepala Kemenag Donggala membuka rapatk Koordinasi pencairan profesi guru di dampingi Ketua Pokjawas dan Plh. Kasi Pendis
Donggala (Kemenag Sulteng),- Kementerian Agama Kabupaten Donggala melalui Seksi Pendidikan Islam melaksanakan rapat koordinasi tentang optimalisasi pencairan anggaran tunjangan profesi guru, tukin dan insentif guru PNS maupun Non PNS pada madrasah Tahun 2020, di Aula Kemenag Donggala Kamis(30/7/2020).
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala Rusdin, didampingi Ketua Pokjawas Moh. Veldi Tohopi, Plh. Kasi Pendis Ridwan.
Kakankemenag Donggala Rusdin, dalam arahannya menegaskan bahwa pencairan tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja dan insentif guru PNS maupun Non PNS harus dibayarkan setiap bulannya.
"Kepala Sekolah, Operator dan Satker harus banyak melakukan koordinasi untuk memperlancar proses pelaksanaan pencairan tunjangan profesi, insentif dan lauk pauk guru baik PNS maupun Honorer,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokjawas mengharapkan kepada Kepala Madrasah, operator seluruh satker mengikuti aturan dan sistem yang ada dalam proses pecairan tunjangan profesi guru, tukin, insentif dan lauk pauk guru PNS maupun Non PNS.
Sehingga target batas waktu pencairan anggaran tepat waktu setiap bulannya, tuturnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Madrasah dan Operator Madrasah.
Penulis : Abdul Muin
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025