KakanKemenag Donggala Harapkan Pengawas Pantau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Madrasah
Donggala (Kemenag Sulteng),- Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengawas(Pokjawas) melakukan evaluasi kepengawasan Madrasah dan Pendidkan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Donggala, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Ketua Pokjawas, Moh. Veldi Tohopi, di Aula Kemenag Donggala, hari kamis, tanggal 9 September 2021.
Dalam arahannya, H. Rusdin, mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka di Madrasah yang masih terbatas, pengawas harus pro aktif memberikan arahan dan petunjuk teknis dalam proses belajar mengajar ditengah pandemi Covid -19.
Pengawas pada satuan pendidikan Madrasah bertugas untuk memastikan semua warga Madrasah atau peserta didik dan tenaga kependidikan periksa persiapan pembelajaran tatap muka terbatas sesuai kondisi sebenarnya untuk tahun pelajaran 2021-2022 dan membuat daftar periksa kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini, ungkapnya.
Apabila terdapat kesulitan atau kendala dalam persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, terkendala karena Covid-19 maka harus berkoordinasi dengan satuan tugas Covid-19 dan Fasilitas pelayanan kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan bahwa lingkungan, fasilitas dan sarana prasarana pembelajaran aman, ujar Rusdin.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pokjawas Kemenag Donggala, Moh. Veldi Tohopi, menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka wajib taat pada protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dengan air mengalir setibanya di tempat pembelajaran, tidak berkerumun dan menunggu di tempat yang telah ditentukan serta sebelum masuk belajar diperiksa dulu suhu tubuh.terangnya.
Kemudian pserta didik Madrasah tidak berasrama membawa perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dari rumah agar tidak digunakan bersama –sama, para guru yang membidangi pendidikan agama harus memastikan kesiapan peserta pembelajaran tatap muka terbatas dan aman sesuai protokol kesehatan dan kegiatan tersebut dihadiri semua Pengawas Madrasah dan PAI, tutur Veldi Tohopi.
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024