- Kontributor
9 September 2021 0:0:0 175

KakanKemenag Donggala Harapkan Pengawas Pantau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Madrasah

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, membuka secara resmi rapat koordinasi evaluasi kepengawasan Madrasah setiap bulan berjalan


Donggala (Kemenag Sulteng),- Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengawas(Pokjawas) melakukan evaluasi kepengawasan Madrasah dan Pendidkan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Donggala, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Ketua Pokjawas, Moh. Veldi Tohopi, di Aula Kemenag Donggala, hari  kamis, tanggal  9 September  2021.

Dalam arahannya, H. Rusdin, mengatakan  bahwa  pembelajaran tatap muka di Madrasah yang masih terbatas, pengawas harus pro aktif  memberikan arahan dan petunjuk teknis  dalam  proses  belajar mengajar  ditengah  pandemi Covid -19.

Pengawas  pada satuan pendidikan  Madrasah  bertugas untuk memastikan semua warga  Madrasah atau peserta didik dan tenaga kependidikan  periksa  persiapan  pembelajaran tatap muka terbatas  sesuai kondisi sebenarnya untuk tahun pelajaran 2021-2022 dan  membuat daftar  periksa kesiapan  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini, ungkapnya.

Apabila terdapat  kesulitan atau kendala dalam persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka,  terkendala  karena Covid-19 maka  harus berkoordinasi dengan satuan tugas  Covid-19 dan Fasilitas pelayanan kesehatan atau Dinas Kesehatan   setempat untuk memastikan bahwa lingkungan, fasilitas dan sarana prasarana pembelajaran aman, ujar Rusdin.

Pada kesempatan yang  sama  Ketua Pokjawas Kemenag Donggala, Moh. Veldi Tohopi, menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka  wajib taat pada protokol kesehatan  sejak berangkat dari rumah memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dengan air mengalir setibanya di tempat  pembelajaran, tidak berkerumun dan menunggu di tempat yang telah ditentukan serta sebelum masuk belajar diperiksa dulu suhu tubuh.terangnya.

Kemudian pserta didik  Madrasah tidak berasrama membawa perlengkapan  dan peralatan yang dibutuhkan dari rumah agar  tidak digunakan bersama –sama, para guru  yang membidangi pendidikan agama harus memastikan  kesiapan peserta pembelajaran tatap muka  terbatas  dan aman sesuai protokol kesehatan dan  kegiatan  tersebut dihadiri semua  Pengawas  Madrasah  dan  PAI,  tutur Veldi Tohopi.   

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex