
Kakankemenag Donggala Salurkan Sembako Kepada Kaum Mualaf Desa Salunkinu Kec. Banawa Selatan

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, menyalurkan bantuan sembako kepada kaum Mualaf dan dhuafah di Desa Salunkinu Banawa Selatan
Donggala (Kemenag Sulteng), Dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke 77 Kementerian Agama RI, berbagai macam kegiatan dilakukan untuk memeriahkan, seperti melakukan lomba olah raga dan seni serta melakukan bakti sosial di Kecamatan Banawa Selatan.
Kementerian Agama Kabupaten Donggala melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako 26 paket serta pakaian bekas yang masih layak pakai kepada warga Mualaf dan kaum dhuafa di Desa Salunkenu Kecamatan Banawa Selatan, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, kepada Yusup selaku pembina kaum Mualaf Desa Salunkenu, juga Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kantor KUA Banawa Selatan.(28/12).
Pada kegiatan ini, hadir pula Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Donggala, Hj. Nirmala Rusdi, Ketua Panitia Pelaksana Porseni HAB Kementerian Agama RI, ke 77 tahun 2022, H. Syafrudin, Seksi Bakti Sosial, Muh. Verdi Tohopi, dan Sri Mutmainnah.
Pada kesempatan itu, H. Rusdin, mengunkapkan bahwa gerakan ini kita lakukan atas keperdulian terhadap sesama saudara kita, olehnya momen di Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag RI, ke 77, dengan wujud rasa syukur kepada Allah swt, Kemenag Donggala melakukan aksi dengan membagikan bantuan sembako kepada kaum mualaf dan dhuafa di Desa Salunkenu Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya