Pembinaan Penyuluh Agama Islam Konten Dakwah Melalui Media Sosial Kemenag Tolitoli
Tolitoli(Kemenag Sulteng), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan pembinaan penyuluh agama islam konten dakwah melalui media sosial,Rabu (17/11/21).
Pembinaan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis, di dampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Husni Mubarak.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dalam arahannya berharap kepada penyuluh agama islam agar dapat mengoptimalkan dan memanfaatkan keberadaan media sosial dan media online, untuk hal-hal positif sebagai sarana dakwah bagi para penyuluh.
Menurutnya, diera digital ini, penyuluh agama islam harus bisa memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana dakwah yang efektif dalam penyampaian pesan-pesan keagamaan.
“Kedepan penyuluh bisa memanfaatkan informasi dan teknologi (IT) dan media sosial lainnya dengan cerdas dalam melaksanakan penyuluhan”, harapnya.
Kakankemenag menambahkan bahwa tugas seorang penyuluh tidak hanya berceramah, akan tetapi tugas pokok penyuluh adalah bagaimana mengajak orang berbuat baik dan mencegah ketika seseorang berbuat kemungkaran.
“Penyuluh agama islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama ditengah-tengah masyarakat dalam menyampaikan dakwah. olehnya itu, penyuluh agama memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat”, ungkapnya.
Diakhir arahannya terkait dengan program prioritas Kementerian Agama tentang moderasi beragama, Kakankemenag mengajak kepada penyuluh agama untuk berpikir dan bersikap moderat dalam beragama, tidak berpikir radikal.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Tolitoli ini diikuti sebanyak 75 penyuluh agama islam PNS dan non PNS dari unsur KUA Kecamatan se Kabupaten Tolitoli.
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024