
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Siswa Man Tolitoli Mengikuti Sosialisasi Dari Polres Tolitoli

Ket:
Tolitoli(MAN Tolitoli),-Dalam rangka mencegah Kecelakaan lalu lintas dan balapan Liar, siswa siswi Man Tolitoli mengikuti sosialisasi yang di laksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tolitoli di lapangan madrasah, jumat 26 Agustus 2022.
Dalam sosialisasi tersebut, Kanit Kamsel Kasat Lantas Polres Tolitoli Aiptu Setiawan didampingi Bripda Rindhyani menyampaikan kepada siswa-siswi madrasah agar menerapkan etika bermotor serta seluruh pengendara membiasakan diri menerapkan prosedur standar keamanan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan raya. Hal ini di butuhkan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas" ujar Kasat Lantas.
Diapun menjelaskan devinisi lalu lintas adalah gerak pindah manusia, benda, baik yang bermotor ataupun tidak bermotor yang menggunakan jalan sebagai sarananya. untuk kami polisi lalu lintas tugasnya memberikan pengayoman, pelayanan, perlindungan dan penegakan Hukum. selain itu diperlukan etika, karena etika ini dimanapun dipakai baik di rumah, dijalan, disekolah, kemanapun kalau etika kalian bagus kalian akan nyaman. Semua ini sudah kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin dan kesadaran tertib berlalu lintas, etika berlalu lintas yang aman, tertib dan lancar, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Man Tolitoli Muhammad A.Y Rumi, mengapresiasi kegiatan Kanit Kamsel lantas Polres Tolitoli, dalam hal ini mendukung penuh untuk program patuh dan taat berlalu lintas. harapan kami dengan adanya sosialisasi, siswa siswi MAN Tolitoli sudah paham dan sadar tertib berlalu lintas.
Olehnya, keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggungjawab bersama, kepedulian, empati dan toleransi dalam berlalu lintas harus terbentuk dalam diri masing-masing, tutupnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029