23 Pasang Suami Istri Ikuti Istbat Nikah Terpadu
Poso (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kab. Poso dan Pengadilan Agama melaksanakan kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah Tahun 2021, di Balai Desa Kalora, Kec. Poso Pesisir Utara, Kamis, (18/2/2021).
Kegiatan di buka oleh KakanKemenag Kab. Poso, H. Makmur, di hadiri Ketua Pengadilan Agama Ibrahim Ahmad, Camat Poso Pesisir Utara Ruslan Baba, Kepala KUA H. Mansur, dan di ikuti 23 pasang suami istri terdiri dari 17 pasang dari poso pesisir utara dan 6 pasang dari poso pesisir.
Dalam sambutannya, H. Makmur menyampaikan bahwa pelayanan terpadu itsbat nikah ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan pelayanan hukum, khususnya terkait dengan permohonan pengesahan perkawinan yang diajukan oleh masyarakat yang sebelumnya menikah sirih, untuk memperoleh penegas sebagai bukti otentik adanya perkawinan dan juga untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan yang di harapkan.
“Perkawinan yang dijalankan akan mengandung konsekuensi, baik lahirkan keturunan, status keturunan, terjadi sengketa, termasuk pada saat nanti meninggalkan harta benda. Dengan itsbat nikah ini, kita sedang menyempurnakan perkawinan, agar kehidupan berkeluarga mereka akan memiliki status yang sah secara agama dan hukum Negara,” ujar Makmur.
Demi mematuhi instruksi Menteri Agama mengenai protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, kegiatan sidang itsbat ini dibagi menjadi dua tempat, yaitu 10 pasang dilaksanakan di KUA Poso Pesisir Utara, dan 13 Pasang di Gedung Balai Desa Kalora.(Zhaq)
- 1 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 3 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 4 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024