
Kamad Pimpin Rapat Sosialisasi Penetapan RAPBM Dana BOS MAN Tolitoli Tahun Anggaran 2022

Ket:
MAN Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kepala MAN Tolitoli, Ayub S. Bouty memaparkan terkait realisasi pengguna Dana BOS.dengan melihat analisis evaluasi diri madrasah dan rapor mutu madrasah pada Rapat sosialisasi Penetapan RAPBM dan Dana BOS bertempat di Gedung Aula MAN Tolitoli, Kamis, 3/2/2022.
Ayub menjelaskan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah merupakan bagian yang integral dalam standar pengelolaan madrasah yang mencakup semua lini pendidikan.
Petunjuk teknis penggunaan dana BOS diatur dalam Permendikbud 2021 yang mengatur syarat penggunaan dana BOS sebagai dasar untuk pembelanjaan dana BOS, ungkapnya
Selain anggaran dana BOS tahun 2022, dalam rapat ini juga dibahas beberapa hal seperti evaluasi pelaksanaan ujian madrasah dan kreteria pencapaian kompetensi kelulusan.
Kamad mengatakan bahwa kegiatan ini menekankan pentingnya Fleksibilitas, Efektivitas, Efisiensi, Akuntabilitas dan Transparansi terhadap pengelolaan keuangan madrasah, sesuai prinsip penggunaaan dana BOS, sehingga perlu ada kesamaan pemahaman serta visi antara Guru, pegawai, komite dalam mengelola keuangan demi tercapainya rencana kerja.
Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan, yang dihadiri oleh ketua dan pengurus Komite, perwakilan Orangtua siswa, Guru,Tata Usaha dan tenaga Honorer.dengan jumlah peserta 87 orang.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025