
Kabid Bimas Kristen: Jaga Kebersamaan Dengan Saling Mendoakan

Ket: Kabid Bimas Kristen, Kaleb Tokii, memberikan arahan saat acara doa bersama Bimas Kristen Kemenag Sulteng (5/8/21)
Palu (Kemenag Sulteng) – Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menggelar doa bersama secara daring untuk keempat kalinya pada Kamis, 8 Agustus 2021.
Gelaran doa bersama kali ini dipimpin oleh Pendeta Delvina F. Raintama di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala dan diikuti oleh para Kepala Seksi Bimas Kristen, Penyelenggara Kristen, dan ASN Kristiani Kemenag se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Usai acara doa bersama, Kepala Bidang (Kabid) Bimas Kristen, Kaleb Tokii, berpesan bahwa dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang melanda bangsa Indonesia saat ini, Kementerian Agama juga memiliki peran penting menjadi garda terdepan dalam menanggulangi penyebaran virus.
“Bimas Kristen dan seluruh jajaran wajib berperan memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat dan umat khususnya agar senantiasa menerapkan juga mematuhi protokol kesehatan 5M dan rutin berdoa,” ujar Kaleb.
“Sesuai dengan harapan dari Menteri Agama, tentu kita semua yang dalam kegiatannya erat bersentuhan langsung dengan masyarakat akan mendukung penuh sebagai corong komunikasi untuk melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 melalui media apa pun,” sambungnya.
Kaleb juga mengatakan bahwa dalam kondisi saat ini, kebersamaan tetap dapat dijaga dengan saling mendoakan dari rumah masing-masing.
“Walau pun dalam keadaan mobilitas terbatas akibat pandemi yang melanda, namun kebersamaan yang ada dapat terus dijaga dengan saling mendoakan. Hal ini menjadi penting, mari saling menguatkan agar dapat melewati semua bersama-sama,” tutup Kaleb. (Monica)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029