
Jelang Libur Lebaran, KanKemenag Poso Lakukan Sidak Kehadiran Pegawai

Ket: Foto bersama usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di KUA Kec. Poso Kota, Selasa (11/5/2021).
Poso (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) selama dua hari ke KUA dan Madrasah, Selasa, (11/5/2021).
Monitoring dilaksanakan untuk memastikan semua PNS di lingkungan Kementerian Agama Poso tidak ada yang bolos atau mudik lebaran. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kantor Kemenag Poso setiap tahun menjelang dan setelah lebaran Idul Fitri.
Hari pertama Sidak, Kasubag TU, Hj. Sitti Nurna’imah yang didampingi oleh Kasi Pendis, Azhar, Kasi Bimais, Wawa Suryatna, Penyelenggara Zakat Wakaf, Hj. Megawati dan staf Sekjen, Sahrin Toto melakukan sidak untuk memonitoring kehadiran pegawai yang ada di Madrasah dan KUA yang ada di bagian Poso Pesisir Bersaudara.
Di hari kedua, sidak dilakukan di madrasah dan KUA yang ada di Poso Kota bersaudara dan Lage.
Kasubbag TU menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pegawai yang tetap disiplin masuk kerja untuk melayani masyarakat di hari hari terakhir kerja jelang lebaran, “biasanya ada saja pegawai yang bolos di hari terakhir jelang libur panjang ini.
“Alhamdulillah semuanya disiplin tetap masuk untuk melayani masyarakat yang mau berurusan dengan tupoksi sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara” katanya.
ia berharap, Tarbiyah Ramadan untuk disiplin dapat dipertahankan dalam tindakan keseharian, terutama kita sebagai Pegawai Negeri yang bertugas melayani masyarakat”.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029