Implementasi Juknis Dirjen Pendis, MTs N 1 Kota Palu Awali Ramadan dengan Penguatan Karakter Religius
Ket: Kepala Madrasah meninjau pelaksanaan tatap muka penguatan fiqhi di kelas
Memasuki hari pertama pembelajaran tatap muka di bulan suci, MTs N 1 Kota Palu mulai mengimplementasikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran Ramadan Tahun 2026. Kegiatan ini diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah di lingkungan sekolah pada Senin (23/02).
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru Kementerian Agama guna menyelaraskan kegiatan akademik dengan penguatan karakter religius siswa. Dalam arahannya, Kepala Madrasah menekankan bahwa Ramadan bukan sekadar jeda akademik, melainkan momentum transformasi spiritual.
Rangkaian Kegiatan Spiritual Setelah giat apel usai, suasana madrasah berubah menjadi khidmat. Seluruh murid diarahkan untuk melaksanakan Shalat Dhuha berjamaah di kelas masing-masing. Pembiasaan ibadah kolektif ini bertujuan menciptakan atmosfer religius sebelum memulai aktivitas belajar mengajar.
Sebagai puncak agenda, madrasah menyelenggarakan sesi Penguatan Fiqih Ramadan. Dalam sesi ini, para guru memberikan edukasi mendalam mengenai kaidah umum dan prinsip dasar hukum Islam (fiqih) terkait puasa. Hal ini dilakukan agar siswa memiliki bekal ilmu yang sahih, sehingga ibadah yang dijalankan berlandaskan pemahaman yang kuat, bukan sekadar mengikuti tradisi menahan lapar dan dahaga.
Program ini dilaksanakan secara terstruktur untuk memastikan madrasah tetap menjadi pusat keseimbangan antara intelektualitas dan spiritualitas. Dengan dimulainya giat ini, MTs N 1 Kota Palu berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sepanjang tahun 2026, sekaligus mencetak generasi yang unggul dalam literasi keagamaan.