
Makna dari Upacara HKN 17 Bulan Berjalan

Ket: Pembina Upacara dalam Arahannya
Ampana (Kemenag Sulteng) Bertempat di halaman Kantor Kemenag Kab. Tojo Una Una, Upacara rutin setiap tanggal 17 bulan berjalan mulai dilaksanakan Kembali Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una pada hari ini Rabu, 17/07/24 yang diikuti seluruh seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una.
Pelaksanaan upacara setiap tanggal 17 bulan berjalan adalah merupakan salah satu upaya membangun karakter ASN agar terus disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta mengembangkan budaya kerja yang lebih baik dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang dilandasi dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Upacara tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.
Dalam Instruksi Menag itu disebutkan pelaksanaan penghormatan bendera Merah Putih dan doa dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja.
Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Arzaq Syahrir Saini, S.Pd.I, MA dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh peserta upacara bahwa dalam uraian terkait panca prasatya Korps Pegawai Republik Indonesia, yang mana kita sebagai seorang ASN, kita telah berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta disiplin dalam bekerja, maka laksanakanlah sesuai dengan yang kita ucapkan.
“Upacara yang dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulan semata-mata bukanlah sebuah rutinitas belaka akan tetapi maknanya adalah hendaknya dijadikan momentum untuk menyampaikan informasi dan evaluasi sekaligus ajang silaturahmi antar sesama aparatur sipil negara khususnya di lingkungan Kankemenag Kab. Tojo Una Una,” Ucapnya.
“Evaluasi yang dimaksud adalah disiplin aparatur terhadap ketentuan jam kerja yang berkorelasi dengan tingkat pencapaian kinerja seorang aparatur itu sendiri. Sebagai seorang aparatur seharusnya menyadari bahwa keberadaannya adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,”ujarnya.



- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H