Rapat Perumusan Proposal Calon Penerima Program Pemberdayaan Kampung Zakat Tahun 2025

Ket: Plh. Kakan Kemenag Banggai (I Kadek Dwijarinata) dan Penzawa Kemenag Banggai (Abd. Rahman Kamaru) melakukan rapat bersama stakeholder terkait
Luwuk (Kemenag Banggai). Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai I Kadek Dwijarinata bersama Penyelenggara Zakat Wakaf Abd. Rahman Kamaru dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Banggai H. Asri Abasa melakukan Rapat Perumusan Proposal Calon Penerima Program Pemberdayaan Kampung Zakat Tahun 2025. Bertempat di ruang pimpinan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai. Kamis, 26/06/2025.

Rapat ini membahas tentang kesiapan Kemenag Banggai, Baznaz Kab. Banggai bersama Stakeholder terkait untuk merumuskan program dan kegiatan pengembangan wilayah program pemberdayaan kampung zakat yang akan dijalankan selama 3 tahun kedepan.
Adapun 3 Desa di Wilayah Kabupaten Banggai yang akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai Kampung Zakat oleh Kementerian Agama RI yaitu Desa Sobol, Desa Tou dan Desa Rata.
Rapat ini turut diiikuti oleh Kepala KUA Kecamatan Mantoh, Kepala KUA Kecamatan Toili Barat, Kepala Desa Sobol Baru Kecamatan Mantoh, Kepala Desa Tou Kecamatan Moilong dan Kepala Desa Rata Kecamatan Toili Barat.
Diakhir Kegiatan dirangkaikan dengan foto bersama dengan seluruh peserta rapat.

- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.