
Kakanwil Kemenag Sulteng, Penguasaan Ilmu Hisab Rukyat ciptakan Kerukunan Internal Umat Islam

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng didampingi Kabid Bimais Kanwil Kemenag Sulteng memberikan materi skaligus menutup kegiatan Bimtek Hisab Rukyat Tahun 2019. (foto: Zia)
Palu (Kemenag Sulteng) – Kakanwil Kemenag Sulteng H. Rusman Langke memberikan materi dan arahan pada acara kegiatan Bimbingan Teknis Hisab Rukyat tahun 2019 di lingkungan Kanwil Kemenag Sullteng yang dilaksanakan oleh Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, di Hotel Jazz Palu, Senin, 22/04/2019.
“Ilmu Hisab Rukyat membutuhkan keseriusan dan ketelatenan dari peserta Bimtek Hisab Rukyat“ Kata H. Rusman Langke
Kakanwil mengharapkan bahwa pengetahuan Hisab Rukyat dapat meminimalisir perbedaan pendapat khilafiyah untuk menentukan masuknya awal bulan dalam Islam, terutama menjelang masuknya 1 Ramadhan dan 1 Syawwal atau Idul Fitri.
Rusman Langke menjelaskan perbedaan Dua metodologi penetapan awal bulan dalam Islam yaitu
1. Hisab
2. Rukyat
Hisab berdasarkan perhitungan ilmu falak, dan ilmu astronomi. Metode ini sudah dapat menentukan sejak awal datangnya awal bulan.
Rukyat menggunakan metodologi pemantauan atau observasi langsung datangnya awal bulan, dengan menggunakan teknologi teropong canggih di padukan dengan teknologi IT melalui Computer.
Pemerintah dalam menetapkan datangnya awal bulan terutama masuksya 1 Ramadhan dan 1 Syawwal mengundang seluruh ormas Islam dan memakai dua metode itu yaitu Hisab dan Rukyat. Artinya setelah diketahui dalam Hisab datangnya awal bulan kemudian diyakinkan dengan metode melihat langsung bulan sabit atau hilal.
“Alhamdulillah pada tahun 2018 M /1439 H di Sulawesi Tengah Hilal dapat terlihat dan dilaporkan pada Menteri Agama up Dirjen Bimas Islam” Kata Kakanwil
Selain itu pengukuran Arah Kiblat pada mesjid-mesjid terutama di daerah palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong yang perlu di ukur kembali Kiblatnya akibat Gempa Bumi dan likuifaksi. “Dengan pengetahuan ini diharapkan meminimalisir khilafiah dan perbedaan pendapat tentang arah kiblat, imbau kakanwil diakhir arahannya.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng, KUA dan Kankemenag Kab/Kota se-Prov. Sulteng yang dilaksanakan dari tanggal 20 s/d 22 April 2019.
Penulis : akbar
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029