
Kepala KanKemenag Monitoring UMBK Madrasah Tsanawiyah, di Wilayah Selatan Parimo

Ket: Kepala KanKemenag Monitoring UMBK Madrasah Tsanawiyah, di Wilayah Selatan Parimo
Kepala KanKemenag Monitoring UMBK Madrasah Tsanawiyah, di Wilayah Selatan Parimo
Parigi(kemenag sulteng)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong H As'at Latopada melakukan kunjungan monitoring pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) di wilayah selatan kabupaten Parigi Moutong Rabu 23 April 2025.
Kunjungan ini di gelar guna mengetahui situasi dan kondisi penyelenggaraan Ujian Madrasah dengan baik secara langsung dilapangan.
As'at Latopada mengungkapkann sebagai pimpinan yang bertanggung jawab atas segala proses kegiatan apa saja yang menjadi agenda Kementerian Agama harus kita awasi secara cermat dan profesional.
Ujian Madrasah masuk dalam agenda POS madrasah yang pelaksanaannya harus terukur, dan sesuai syarat yang ditentukan.
Kegiatan ini mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, yang mengatur segala hal teknis pelaksanaannya.
Alhamdulillah dari pantauan di setiap madrasah semuanya berjalan lancar dan baik.
Olehnya Kepala KanKemenag Parimo mengapresiasi kinerja dari MadrasahTsanawiyah baik Negeri maupun swasta yang telah melaksanakan Ujian Madrasah dengan berbasis komputer, dengan baik dan profesional, yang di dukung dengan sarana dan prasarana yang lengkap.
Selanjutnya kepada para siswa yang menjadi peserta ujian, agar selalu semangat dalam mengerjakan soal, yakni harus dengan penuh kesungguhan, serta teliti menjawab soal, supaya semuanya bisa sukses dan lulus.
Karena ujian akhir adalah penentu atas hasil pembelajaran siswa, selama menempuh pendidikan di madrasah.
Ujian madrasah dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pemahaman para siswa-siswi dalam menyerap ilmu pengetahuan selama kurang lebih 3 tahun.
Para peserta ujian diminta untuk harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas demi mencetak lulusan yang cerdas, beriman dan bertakwa.
Selanjutnya Kepala KanKemennag Parimo memberikan motivasi bagi para proktor dan teknisi, yang dengan penuh semangat membantu peserta ujian dalam mengoperasikan komputer.
Hal ini adalah bagian dari komitmen, dalam mengembangkan pendidikan berbasis teknologi di Madrasah.
Sehingga menjadi pijakan penting dalam mencetak generasi yang unggul, berdaya saing tinggi, serta berkarakter kuat dalam menghadapi tantangan masa depan,ujarnya
Sementara itu Kepala Madrasah Tsanawiyah DDI Boyantongo Hj. Asma mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Kemenag Parigi Moutong beserta rombongan yang telah mengunjungi Madrasah yang melaksanakan ujian
Asma juga mengucapkan syukur alhamdulillah atas penyelenggaraan ujian madrasah yang berjalan dengan lancar dan sukses.
Semua ini berkat kerjasama yang baik dari semua komponen madrasah, mulai dari Guru, Proktor, serta para siswa yang telah mempersiapkan pelaksanaan Ujian Madrasah, mulai dari pelatihan ujian, server, jaringan serta ruangan yang nyaman bagi peserta.
Kita berdoa semua peserta ujian mendapatkan hasil terbaik agar bisa memenuhi standar nilai yang tinggi dan berhasil lulus demi meraih cita-cita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang sukses.
Ujian Madrasah Berbasis Komputer/Android pada Madrasah Tsanawiyah di kabupaten Parigi Moutong akan berlangsung selama 8 hari, yang dimulai pada hari Senin 21 April 2025 dan akan berakhir pada tanggal 30 April 2025.(Ahdal).
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H