
Rapat Rutin Evaluasi Pembelajaran MAN Buol Bahas Kinerja Guru dan Kehadiran Siswa
-VUU.jpg)
Ket: Suasana ruang rapat pagi tadi bahas Evaluasi Pembelajaran di MAN Buol
MAN Buol (Kemenag Sulteng) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Buol menggelar rapat rutin evaluasi kegiatan pembelajaran yang dihadiri oleh seluruh dewan guru dan staf Tata Usaha (TU) hari ini, Kamis (13/2/2025). Rapat yang berlangsung di ruang dewan guru ini dipimpin langsung oleh Kepala MAN Buol, Salman Dj Adjud, didampingi oleh Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) bidang Kurikulum, Rahmat Hidayat Edy.
Dalam rapat tersebut, Kepala Madrasah menegaskan bahwa evaluasi kali ini mencakup laporan hasil kegiatan belajar mengajar selama bulan Januari hingga pertengahan Februari 2025. Pembahasan meliputi keaktifan guru dalam mengajar serta kehadiran siswa di kelas. Selain itu, agenda tambahan yang turut dibahas adalah permasalahan tata tertib yang masih sering dilanggar oleh sejumlah siswa beserta solusi yang ditawarkan sebagai langkah penyelesaiannya.
Wakamad Kurikulum, Rahmat Hidayat Edy, menjelaskan bahwa data evaluasi diperoleh dari jurnal mengajar di kelas, yang setiap harinya wajib diisi dan ditandatangani oleh guru setelah selesai mengajar. Dari hasil rekapan, sebagian besar guru memiliki tingkat kehadiran penuh hingga 100%. Namun, terdapat sebagian kecil guru dengan tingkat kehadiran di bawah 90%, disebabkan oleh alasan tertentu, seperti sakit dan kesibukan dalam pengurusan berkas bagi guru yang baru lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Di penghujung rapat, dilakukan sosialisasi mengenai pengisian daftar hadir di sistem EMIS. Dengan banyaknya fitur pada Simpatika yang mengalami migrasi, Kepala Madrasah menilai pentingnya pemahaman mendalam mengenai sistem tersebut bagi seluruh dewan guru. Dengan adanya evaluasi rutin ini, diharapkan kualitas pembelajaran di MAN Buol semakin meningkat serta tercipta lingkungan belajar yang lebih disiplin dan kondusif. (SH-MANBuol)
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024