Penandatanganan Kontrak PPPK Tahap II Non Optimalisasi Formasi 2024 di Kemenag Bangkep
Ket: Penandatanganan Kontrak/Perjanjian Kerja PPPK Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak/Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK Asli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024, bertempat di Aula PLHUT Kemenag Bangkep, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini menjadi simbol pengesahan bagi para PPPK yang akan resmi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dalam arahannya, Kasubbag TU Kemenag Bangkep, H. Abdul Hamid M. Tiah, menyampaikan pentingnya komitmen dan kedisiplinan dalam bekerja. Ia berpesan agar para pegawai baru dapat terus meningkatkan kinerja, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan menjaga integritas sebagai bagian dari aparatur Kementerian Agama.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bangkep, H. Sofyan Arsyad, dalam sambutannya mengingatkan agar para PPPK yang baru bergabung terus belajar dan beradaptasi dengan lingkungan kerja. “Jalankan tugas dengan sebaik mungkin, tingkatkan kinerja, dan teruslah mengembangkan diri,” ujarnya.
Kakankemenag juga menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada seluruh PPPK, sembari berharap agar mereka dapat menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga nama baik instansi.
Dengan kegiatan ini, diharapkan para PPPK yang baru menandatangani kontrak dapat segera berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Kemenag Banggai Kepulauan ke depan.

