
Kaur TU MTsN 1 Tojo Una-Una dilantik

Ket: Proses Pengambilan Sumpah
Ampana (Kemenag Sulteng) - Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MTsN 1 Tojo Una-Una dilantik, Senin 15 Januari 2024.
Tajudin W. Kanali, SE, sebelumnya merupakan pelaksana pada MTsN 1 Tojo Una-Una dipromosi sebagai Kaur TU. Ia dilantik di Ruangan Pertemuan FKUB Kabupaten Tojo Una Una, yang lokasinya satu area dengan Kantor Kemenag Kab Tojo Una-Una.
Tajudin dilantik oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Makmur M. Arief, M.Pd.I dihadapan jajaran pejabat Kemenag Kab Tojo Una-Una.
Dalam arahannya, Makmur M. Arief menyampaikan jabatan adalah sebuah amanat yang dititipkan kepada kita sebagai ASN Jajaran Kemenag Kab. Tojo Una Una. Baginya, jabatan tersebut ada masanya.“Jabatan yang dititipkan kepada kita suatu saat akan berakhir. Oleh karena itu tunaikan amanah tersebut dengan sebaik baiknya dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Pertama kepada Allah Swt, dan yang kedua kepada pemerintah,” pesan Makmur.
Kepada pejabat yang dilantik Makmur menginstruksikan agar segera segera berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh ASN Madrasah tempat bekerja, serta tegak lurus dengan pimpinan.
Hadir dalam pelantikan tersebut PLT. Kankemenag Tojo Una Una Drs. H. Ridwan L. Lawenga, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Arzaq Saini, S.Ag, MA, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Andi A. Harun, S.Ag, M.Pd.i, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan keagamaan Islam Saharudin Supoloro, S.Agg, MM, Kepala Seksi Haji dan Umroh Zulaiha Muhammad, S.Pd.i, Penyelenggara Kristen Margaretha Hokey, S.Kom, Penyelenggara Hindu, Drs. Meseni, Kepala Madrasah, Pengawas, Kepala Kua , Asn dan PPPK Lingkup Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029