
Resmikan PTSP, Kakanwil: PTSP Salah Satu Implementasi Reformasi Birokrasi

Ket: Penandatanganan prasasti PTSP oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke. (foto: san)
LUWUK (KEMENAG SULTENG),- Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, hari ini jumat 5 April 2019, meresmikan Pelayanan Terpadu Satu pintu(PTSP) Kementerian Agama Kabupaten Banggai.
Peresmian PTSP ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kakanwil Kemenag Sulteng dan merupakan yang kedua sesudah Kemenag Kab. Poso. Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dan Kasubbag Tata Usaha se-sulteng.
PTSP merupakan salah satu dari delapan area perubahan reformasi birokrasi dilingkungan Kemenag RI. secara nasional, 34 provinsi sudah semua mendirikan PTSP dan Alhamdulillah, provinsi Sulawesi tengah yang ke 10 dan termasuk yang tercepat, telah diresmikan oleh Menag pada tahun 2018, Kata Kakanwil saat memberikan arahan pada peresmian PTSP.
“Target kita tahun 2019, PTSP ditingkat Kabupaten/Kota semuanya sudah terlaksana. Itu merupakan salah satu implementasi 8 area perubahan reformsasi birokrasi terkait tentang bagaimana manajemen modern dan pelayanan publik akan lebih cepat, tepat akurat dan tidak berbelit-belit,“ ujar Rusman Langke.
Menurutnya manajeman saat ini hrus kita antisipasi, zaman sekarang era globalisasi informasi dan tehnologi. Kita sebagai (ASN) tidak luput dari perkembangan pelayanan melalui e-government dalam rangka mewujudkan good governance yang baik dan clean government.
PTSP adalah salah satu upaya kemenag dalam merevon kembali terhadap pelayanan dari kemenag. Olehnya kita tidak boleh ketinggalan dari segi manajemen perubahan saat sekarang ini.
“Saya harapkan kepada kankemenag kab/kota agar setiap kegiatan di publis melalui media massa dan website kemenag,“ ajaknya.
Sementara itu kasubbag Tata usaha Kemenag Banggai Zainal dalam laporannya menyampaikan bahwa Tujuan ptsp yaitu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan dan mewujudkan proses pelayanan yang cepat mudah, murah, transparan, pasti, akuntabel dan kerja , memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan.
Manfaatnya yaitu pertama, untuk masyarakat sebagai stakeholder tentunya terlayani mendapatkan kemudahan pelayanan, kedua memperoleh pelayanan yang lebih baik , mendapatkan kepastian dan jaminan hukum.
Selain itu PTSP kemenag Banggai melayani 34 layanan dari tujuh seksi, yang siap untuk melayani masyarakat stakeholder yang ada di kab.banggai (ulla/san)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H