
Bimtek Di MIS Al Muhajirin, Kakankemenag Palu Ajak ASN Wujudkan Madrasah Yang Hebat

Ket: suasana Bimtek di MIS Al-Muhajirin
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kakankemenag Kota Palu Nasruddin L. Midu, mengajak para tenaga pendidik dan kependidikan untuk menerapkan kiat-kiat guna mewujudkan madrasah yang hebat dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan Pedagogik II, di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al-Muhajirin Kota Palu, Rabu (16/06).
Ia mengatakan dari beberapa madrasah berprestasi yang pernah dirinya kunjungi, ada beberapa kiat yang menjadi catatannya, yakni madrasah tersebut mampu menerapkan kedisiplinan, teamwork (kerjasama) para tenaga pendidik dan kependidikan, serta mampu membentuk image (citra) sebuah madrasah.
"Menjadi kunci penting adalah sekolah harus memiliki strategi pemasaran pendidikan yang efektif agar berdampak pada kepercayaan masyarakat, yakni kedisiplinan, teamwork dan citra. Baik itu citra prestasi akademik anak didiknya, prestasi kebersihan lingkungan serta prestasi positif lainnya, " tutur Nasruddin.
Dalam Bimtek, Mantan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulteng itu juga membawakan materi tentang Kode etik dan kode prilaku sebagai ASN Kemenag.
Sementara itu Kamad MIS Al-Muhajirin, Fatma, berterima kasih kepada Kakankemenag, Pejabat Pengawas Pendis dan jajarannya yang telah memberikan dukungan moril atas terselenggaranya Bimtek yang diikuti KKG MI tersebut.
Fatma mengungkapkan kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan keprofesionalan madrasah, selain itu kegiatan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM pada madrasah.
(Fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029