Terima Kunjungan Pimpinan Gereja Interdenominasi, Kakankemenag Palu Bahas Pembangunan Pluralisme
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, Nasruddin L. Midu, menerima kunjungan Pimpinan Gereja Interdenominasi Se-Kota Palu diruang kerjanya, Rabu (03/02).
Pada momen tersebut, Kakankemenag didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Irsan, dan Pejabat Pengawas Penyelenggara Kristen, Daniel Rusli Wibowo.
Kakankemenag itu menyampaikan sedikit pengalamanya saat memimpin Kankemenag Poso beberapa tahun silam, menurutnya kebersamaan dan kedamaian bisa dibangun lewat paham pluralisme dan sikap toleransi.
“Silaturahmi (Seperti) ini merupakan perwujudan dari toleransi antar umat, membangun komunikasi merupakan hal penting untuk dilakukan agar saling mengerti serta memahami demi terwujudnya mayarakat yang lebih plural dan toleran,” ungkap Nasruddin.
“Saya kira beragama (dilahirkan sebagai pemeluk agama tertentu) bukan kemauan kita, itu Sunatullah, sehingga tak ada ruang untuk saling menjelekkan dan saling membenci,” tutur Nasruddin
Rombongan Pimpinan Gereja Interdenominasi tersebut sepakat dengan hal itu. Mereka menanggapi bahwa silaturahmi, keharmonisan dan kerjasama penting dibangun baik antara umat beragama ataupun antar pemerintah dengan masyarakatnya.
Dalam pertemuan ini, para Pimpinan Gereja tersebut berharap peran serta Kemenag kedepanya untuk mendukung pembinaan umat dan pembangunan pluralisme tersebut. Selaku Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin merespon positif dan akan memfasilitasi melalui Bimas Kristen sesuai prosedur dan pesrsayaratan berlaku.
(Fuad).
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M