RAKOR COVID-19 DI DONGGALA LAHIRKAN KESEPAKATAN BERSAMA
Donggala (Kemenag Sulteng) - Rapat koordinasi terpadu membahas upaya memutus penyebaran pandemic Covid-19 berlangsung di Donggala, Rabu (13/5). Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati, M. Yasin dan melibatkan Forkopimda, MUI, FKUB serta tokoh agama dan perwakilan ormas keagamaan di Kabupaten Donggala.
Dalam rapat yang turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kab. Donggala, H. Rusdin dirumuskan beberapa butir kesepakatan untuk dituangkan dalam maklumat bersama, serta ditandatangi pimpinan masing-masing lembaga dan instansi terkait.
Peserta rapat sepakat agar semua pihak terus berupaya melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama, Instruksi Gubernur dan fatwa MUI terkait panduan pelaksanaan ibadah dalam masa Pandemi Covid-19. Karena dari hasil evaluasi, masih dijumpai masyarakat dan rumah ibadah yang belum mengindahkan kebijakan dan imbauan tersebut.
"Tugas kita bersama untuk berperan aktif memberi pemahaman kepada masyarakat, agar mematuhi anjuran ulama dan umara. Semua ini demi kemaslahatan dan keselamatan bersama,” kata Rusdin.*
- 1 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 2 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 4 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024
- 5 Informasi Hari Santri Tahun 2024