
RAKOR COVID-19 DI DONGGALA LAHIRKAN KESEPAKATAN BERSAMA

Ket: Gambar : Rapat Wakil Bupati bersama Kakankemenag Donggala, Ketua MUI, Ketua FKUB dan para tokoh Agama
Donggala (Kemenag Sulteng) - Rapat koordinasi terpadu membahas upaya memutus penyebaran pandemic Covid-19 berlangsung di Donggala, Rabu (13/5). Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati, M. Yasin dan melibatkan Forkopimda, MUI, FKUB serta tokoh agama dan perwakilan ormas keagamaan di Kabupaten Donggala.
Dalam rapat yang turut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kab. Donggala, H. Rusdin dirumuskan beberapa butir kesepakatan untuk dituangkan dalam maklumat bersama, serta ditandatangi pimpinan masing-masing lembaga dan instansi terkait.
Peserta rapat sepakat agar semua pihak terus berupaya melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama, Instruksi Gubernur dan fatwa MUI terkait panduan pelaksanaan ibadah dalam masa Pandemi Covid-19. Karena dari hasil evaluasi, masih dijumpai masyarakat dan rumah ibadah yang belum mengindahkan kebijakan dan imbauan tersebut.
"Tugas kita bersama untuk berperan aktif memberi pemahaman kepada masyarakat, agar mematuhi anjuran ulama dan umara. Semua ini demi kemaslahatan dan keselamatan bersama,” kata Rusdin.*
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H