
Bimas Kristen Kemenag Sulteng Laksanakan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama

Ket: Kabid Bimas Kristen bersama Kakankemenag Kab Morut membuka acara Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama, Kamis (21/10)
Morowali Utara (Kemenag Sulteng) – Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari para Pendeta interdominasi gereja, pengurus gereja, dan penyuluh mengikuti kegiatan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama dan Moderasi Beragama di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Prov Sulteng), yang diselenggarakan oleh Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kanwil Kemenag Sulteng di Hotel Nayla, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Kamis (21/10).
Hadir membuka kegiatan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Morut, Marwiah, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tokoh Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan kerukunan umat beragama di lingkungan masyarakat. “Tokoh agama adalah warna nyata yang merekatkan kehidupan bermasyarakat, kita semualah yang menjalani dan menjadi bagian dari hal tersebut,” ungkap Marwiah.
Senada dengan pernyataan Kakan Kemenag Morut, Marwiah, Kepala Bidang (Kabid) Bimas Kristen Kanwil Kemenag Sulteng, Kaleb Tokii, mengungkapkan bahwa Bidang Bimas Kristen terus berupaya untuk menjaga kerukunan baik antar umat beragama maupun dalam lingkup intern antar umat Kristen dan kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dari upaya tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, yang membawakan materi mengenai moderasi beragama dalam terang Injil, dan Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG), Herson Lagarense, yang membawakan materi peranan BAMAG dalam memelihara Kerukunan Intern Umat Kristen. (Monica)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025