
Lomba Madrasah Sehat Upaya Pengamalan Ajaran Agama bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Di

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng memberi sambutan pada Lomba Sekolah/Madrasah Sehat Tingkat Nasional 2019 di MAN 1 Palu. ( foto: eko)
Palu (Kemenag Sulteng) – “Kegiatan ini adalah proses pembiasaan dan penanaman karakter nilai-nilai ajaran agama bagi Pendididik Tenaga Kependidikan dan Peserta didik” Kata Kakanwil Kemenag Sulteng DR. H. Rusman Langke, M.Pd ketika memberikan sambutan pada penilaian Lomba Madrasah Sehat Tingkat Nasional yang dilaksanakan di MAN 1 Palu, Jumat, 26/7/2019.
Kakanwil mengatakan bahwa Madrasah Sehat bisa terwujud dari perilaku Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik. Kebiasaan hidup sehat dari pribadi akan membentuk hidup sehat dalam sebuah kelompok dan komunitas. Ini adalah proses edukasi yang baik bagi peserta didik, agar terbangun karakter pribadi yang bersih dan sehat yang pada gilirannya akan mewujudkannya dalam keluarga dan masyarakat.
Rusman mengatakan bahwa lomba ini bukan tujuan akhir, tapi sebuh proses edukasi yang sangat efektif, karena tercapainya tiga ranah pendidikan yaitu knowlage, skill dan attitude pada sebuah lembaga pendidikan yang ditentukan oleh lingkungan Madrasah yang sehat, bersih nyaman dan asri.
Rusman menitipkan pesan bagi tim penilai nasional yang brasal dari tiga Kementerian, Kemendiknas, Kemenag RI, dan Kemenkes RI untuk memberikan bimbingan kepada Madrasah Aliyah Negeri 1 Palu yang merupakan wakil Sulawesi Tengah dalam mengikuti Lomba Madrasah Sehat Tingkat Nasional. (Akbar)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H