
Kepala KanKemenag Parimo, Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Torue

Ket:
Parimo(Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong H. Ahmad Hasni menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Banjir bandang di desa Torue kecamatan Torue, Senin 01 Agustus 2022.
Ahmad Hasni menyampaikan bahwa dirinya bersama rombongan pegawai Kantor Kemenag Parimo langsung mendatangi rumah warga yang terkena musibah, khususnya para pegawai ASN dan Non ASN Kemenag Parimo serta masyarakat yang tinggal di sekitar Kantor Urusan Agama KUA kecamatan Torue.
Ahmad mengungkapkan kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian antar sesama, untuk bisa turut merasakan beban duka yang dirasakan oleh masyarakat yang tertimpa musibah banjir. Semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat dan meringankan beban duka yang di alami masyarakat yang terdampak banjir.
Bantuan berupa sembako ini, adalah sumbangan dari ASN Kemenag yang dikumpulkan melalui posko Kemenag Parimo Peduli Banjir bandang Torue, jelasnya.
Sementara itu Plh kepala KUA kecamatan Torue Rafiudin menyatakan sampai dengan hari Senin pasca banjir, kondisi kantor KUA sudah di bersihkan namun belum bisa digunakan untuk melayani masyarakat.
Hal itu dikarenakan semua sarana yang ada di dalam kantor itu tidak bisa lagi digunakan, baik itu meja, kursi, komputer, laptop serta berkas-berkas semuanya terendam lumpur.
Rafiudin menuturkan untuk sementara pelayanan urusan nikah, haji dan yang lainnya dipindahkan ke salah satu ruangan di Pondok Pesantren Al-Asadiyah Tolai.
Turut hadir dalam rombongan Kemenag Kasubbag TU H. Mappeasse dan Kepala Seksi Bimas Islam Subhan Lapu.(Ahdal)
.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029