Logo
1 Desember 2025 10:1:0 161

Kemenag Sulteng Perkuat Peran BKM untuk Modernisasi Pengelolaan Masjid

Ket: Pengutan Peran Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)


Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Junaidin, membuka kegiatan “Peran BKM dalam Pengembangan Manajemen Masjid Tahun 2025” untuk Zona II Kabupaten Sigi di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (1/12/2025). 

Sebanyak 130 imam masjid dari berbagai kecamatan di Sigi mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan rumah ibadah.

Dalam sambutannya, Junaidin menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat peran Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sebagai lembaga strategis dalam memajukan tata kelola masjid. Ia mengingatkan bahwa BKM adalah lembaga yang lahir dari Kemenag dan sudah lama melekat dalam struktur Kantor Urusan Agama (KUA), meski perannya sempat tidak berjalan optimal. Sejak 2022 hingga 2023, revitalisasi BKM kembali digencarkan mulai tingkat pusat hingga kelurahan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan serupa telah digelar untuk Kota Palu sebagai Zona I. Pembagian zona dilakukan karena keterbatasan anggaran, sehingga pada tahun ini hanya Palu dan Sigi yang dapat difasilitasi. Meski demikian, ia bersyukur Kabupaten Sigi dapat masuk sebagai bagian dari program prioritas tersebut. Kanwil Kemenag Sulteng juga telah mengirimkan data lengkap BKM dari seluruh kabupaten/kota ke tingkat pusat, termasuk data BKM di Sigi. Namun Junaidin mengingatkan masih ada beberapa kecamatan yang belum mengunggah data dalam sistem pendaftaran BKM dan meminta hal itu segera ditindaklanjuti.

Dalam materinya, Junaidin menguraikan bahwa BKM memiliki landasan hukum yang kuat melalui PMA Nomor 54 Tahun 2006 tentang Struktur Organisasi BKM. Karena itu, keberadaan BKM tidak hanya memiliki legitimasi formal, tetapi juga fungsi strategis dalam meningkatkan kualitas masjid dari sisi ibadah maupun pemberdayaan umat.

Ia kemudian menjelaskan tiga pilar utama yang menjadi fokus pembinaan BKM. Pilar pertama adalah Bidang Idarah, yang menekankan pentingnya manajemen masjid yang tertib dan modern. Pada tahapan ini, pengurus masjid didorong menerapkan administrasi yang rapi, sistem pengarsipan yang jelas, hingga pencatatan keuangan yang transparan. Menurutnya, pengelolaan masjid tidak dapat lagi dikelola secara tradisional atau seadanya, melainkan harus beradaptasi dengan digitalisasi dan tuntutan akuntabilitas publik.

Pilar kedua adalah Bidang Imarah, yang berkaitan dengan pemakmuran masjid. Junaidin menjelaskan bahwa masjid harus hidup dengan kegiatan keagamaan yang terjadwal dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh agama hingga penyuluh KUA. Masjid yang minim kegiatan perlu kembali diaktifkan dengan program ibadah, pembinaan, maupun kegiatan sosial keagamaan yang lebih terstruktur.

Sementara pilar ketiga adalah Bidang Riayah, yang berfokus pada pemeliharaan sarana dan prasarana masjid. Ia menegaskan bahwa kualitas sebuah masjid dapat dilihat dari kebersihan tempat wudhu dan toiletnya. Dalam konteks ini, ia memperkenalkan konsep “Masjid Ramah”, yang mencakup ramah anak, ramah musafir, ramah difabel, ramah lingkungan, hingga ramah kerukunan. Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengurus dalam menciptakan lingkungan masjid yang inklusif dan nyaman bagi jamaah.

Menutup materinya, Junaidin menegaskan bahwa penguatan BKM menjadi langkah penting agar masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. “Pengelolaan masjid harus modern, transparan, dan bebas dari kepentingan politik agar menjadi ruang yang damai dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Maghfirah)

Tags: Bimas Islam

Editor: Humas Lilis
Fotografer: Humas Ahsan

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 0
🗓️ Total Bulan Ini 94,888
🌍 Total Keseluruhan 309,454

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex