KUA Kecamatan Bukan Hanya Layani Nikah
Palu(Kemenag Sulteng),- Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas Islam) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Junaidin mengungkapkan, Bimas Islam adalah salah satu satuan kerja di Kemenag yang memiliki banyak layanan. Diantaranya terkait dengan penerangan, zakat, wakaf, Kelembangaan KUA, dan lainnya.
"Yang jelas semua layanan yang mejadi tugas dan fungsi di Bimais tersebut, menjadi fokus utama," kata Junaidin, via Whatshapp, Jumat, 17 Juni 2022.
Kata Junaidin, terkait dengan kelembagaan KUA sekarang ini Kementerian Agama sedang fokus melaksanakan program revitalisasi KUA.
"Untuk Sulawesi Tengah di tahun 2022 ini, ada 14 KUA kecamatan yang mendapatkan program revitalisasi KUA," ungkapnya.
Junaidin mengatakan, revitalisasi KUA merupakan penegasan dari 10 tugas dan fungsi KUA Kecamatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Selain itu revitalisasi KUA bukan saja diarahkan untuk perbaikan gedung, sarana prasarana, tetapi lebih ditujukan kepada aspek dari fungsi KUA," ujarnya.
Selama ini, kata Junaidin, kesan dimasyarakat bahwa KUA itu adalah tempat untuk menikah. Padahal KUA kecamatan tidak hanya mencatatkan nikah, tetapi juga pelayanan keagamaan secara keseluruhan.
"Maka kita harapkan masyarakat merasakan kehadiran KUA dalam mengurus wakaf, zakat, masjid dan persoalan keagamaan lainnya. Pelayanan mudah, cepat dan ramah akan dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya. (**)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama