
Kakanwil Harapkan Petugas Haji Amanah Layani Jemaah

Ket: Muchlis
Palu (Kemenag Sulteng) - Petugas Haji diharapkan dapat amanah melayani jemaah dengan baik. Selaian itu, petugas juga diminta agar bekerja dengan kompak dan satu visi misi yakni melayani jemaah dengan sepenuh hati.
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Muchlis, yang juga Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Muchlis, koordinasi dan komunikasi yang baik di lapangan sangat diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tugas ini adalah tugas mulia, semoga seluruh petugas haji memperoleh keberkahan dan meraih predikat haji mabrur," ujarnya dalam kegiatan Pemantapan dan Konsolidasi PPIH Kloter, PHD dan PIH KBIHU di Aula Gedung Madinah Asrama Haji Transit Palu, Rabu (7/5/2025).
Selain menerima pembekalan, para petugas juga diajak untuk memperkuat komitmen melalui konsolidasi dan dialog terbuka. Disampaikan pula bahwa tugas pelayanan haji tidak hanya mencakup aspek teknis dan layanan fisik semata, tetapi juga memerlukan pendekatan spiritual dan emosional yang mendalam.
Seluruh petugas diharapkan menjalankan tugas sesuai dengan Pakta Integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani bersama. Jika terjadi perbedaan atau hal-hal yang kurang baik, hendaknya diselesaikan secara musyawarah dan bijak, demi kepentingan dan kenyamanan jemaah haji, jelas Muchlis.
Ketua Panitia Abd. Haris dalam laporannya menyampaikan Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antar petugas haji, panitia menyelenggarakan kegiatan konsolidasi yang bertujuan untuk mempererat komunikasi dan pemahaman tugas di antara para petugas yang akan mendampingi jemaah haji pada musim haji tahun ini. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyatukan persepsi dalam pelaksanaan tugas masing-masing di kloter.
Tahun ini, Provinsi Sulawesi Tengah diberi amanah untuk mendampingi enam kloter, yakni Kloter 7 (BPN 7) hingga Kloter 12 (BPN 12). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas memiliki pemahaman dan strategi yang selaras, agar pelayanan terhadap jemaah dapat dilakukan secara maksimal.
Kegiatan konsolidasi ini diikuti oleh 35 peserta, yang terdiri dari 6 orang TPHI (Tim Pemandu Haji Indonesia), 5 TIPHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia), 18 orang PHD (Petugas Haji Daerah), dan 6 orang dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H