
DWP Kemenag Donggala Meraih Empat Piala Lomba HUT DWP Tingkat Kabupaten Donggala Ke 23 Tahun 2022

Ket: DWP Kemenag Donggala meraih empat Piala pada lomba HUT Dharma Wanita Persatuan ke 23 tahun 2022 Kabupaten Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng), Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke 23 Tahun 2022 tingkat Kabupaten Donggala, dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Kabupaten Donggala, Hj. Nirmala Rusdin, beserta anggota di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, kamis ( 8/12-2022).
Hj. Nirmala Rusdin, mengatakan kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan hadia kepada peserta lomba yang meraih juara, dan Alhamdulillah Dharma Wanita Persatuan Kemenag Donggala meraih juara dengan empat piala.
Cabang lomba yang mendapat Juara DWP Kemenag Donggala yaitu lomba pengarahan Ketua DWP meraih juara 3, lomba fashion show meraih juara harapan 3, lomba baca Doa dapat juara harapan 3 dan lomba satu paket meraih juara harapan I.
Lanjut Hj. Nirmala, bahwa tugas utama Ibu-ibu anggota DWP Kemenag adalah mendampingi Suami dan memberikan motivasi agar bekerja dengan baik dan benar di tempat kerja masing-masing, jangan sampai ada anggota DWP Kemenag Donggala yang karena sibuk di organisasi sehingga tidak ada lagi waktunya mengurus dan memperhatikan kebutuhan suaminya.
Selain itu, DWP Kemenag Donggala adalah organisasi Ibu-ibu yang suaminya ASN atau Pejabat, maka Ibu-Ibu yang menjadi anggota DWP harus aktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan, sebab pertemuan yang dilaksanakan mungkin hanya satu kali satu bulan atau lebih harus manfaatkan karena itu membawa dampak positif bagi Ibu-Ibu apabila dihayati dan dipahami dengan baik.
"Saya sampaikan terima kasih banyak kepada semua anggota DWP Kemenag Donggala, atas partisivasinya setiap kegiatan sehingga kita bisa berhasil meraih juara lomba yang dilaksanakan di Kantor Bupati Donggala, karena dalam suatu organisasi diperlukan kebersamaan," terangnya.
Olehnya, Nirmala mengharapkan kedepan semua anggota harus lebih aktif lagi menghadiri kegiatan dilaksanakan, karena itu besar manfaatnya, harapnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029