
KKG Dan MGMP Madrasah Kemenag Donggala Dapat Bantuan Dana Operasional Dari Bank Dunia

Ket: Ketua Pokjawas Madrasah Kemenag Donggal, Moh. Veldi Tohopi, saat memberikan arahan kepada Fasilitator daerah sebanyak 6 orang
Donggala (Kemenag Sulteng),- Fasilitator Daerah (Fasda) Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) melaksanakan rapat musyawarah, yang dipimpin oleh Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Donggala, Moh. Veldi Tohopi, di Aula Kemenag Donggala, Selasa (19/10-2021)
Pada kesempatan itu, Moh. Veldi Tohopi, mengungkapkan bahwa ada dua kelompok kerja guru yang mendapat bantuan dana dari Bank Dunia, yaitu KKG menerima bantuan sebesar Rp 15 juta dan MGMP Rp 30 juta, terangnya.
Bantuan tersebut digunakan untuk kegiatan Program Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) guru- guru di Madrasah, agar memiliki kompetensi sesuai dengan perundang-undangan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Bantuan Blok Grand ini merupakan program Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Pusat, ujarnya.
Lanjut Veldi Tohopi, bahwa modul Program Keprofesionalan Berkelanjutan bagi guru MTs di susun oleh tim dan riviewe yang terdiri dari para guru, Widyaiswara, dosen serta pakar pendidikan yang terkait, modul PKB Madrasah yang saat ini disusun lebih berorientasi kepada konsep moderasi beragama.
Modul lebih aplikatif terhadap penilaian peserta didik dan memiliki integrasi dengan nilai-nilai keislaman atau berbasis pendidikan AL-Qur’an, PKB guru Madrasah diharapkan mampu memberikan autput yang positif dan membawa kemajuan bagi kualitas kompetensi guru di Madrasah dan jumlah fasilitator guru yang hadir sebanyak 6 orang, tutup Veldi.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029