
BDK Manado Laksanakan Diklat Di Tempat Kerja Pada Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una

Ket:
Ampana (Kemenag Sulteng)— Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado gelar kegiatan Diklat Di Tempat Kerja(DDTK) Tentang Penyusunan Laporan Kerja (LAKIP) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una, Bertempat di Aula FKUB Kemenag Touna, Senin 10 Agustus 2020.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Kab. Tojo Una Una Nasruddin L. Midu, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kepala BDK Manado yang telah menyelenggarakan DDTK di Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una.
Menurutnya manfaat dari Diklat ini, mendorong ASN untuk dapat menyelenggarakan tugas umum pemerintah dan pembangunan secara baik sesuai peraturan perundang-undangan dan menjadikan Kemenag sebagai instansi yang akuntabel.
Dalam penilaian LAKIP memiliki lima Kompenen yang di evaluasi yakni Komponen pertama adalah perencanaan kinerja, Komponen kedua, yakni pengukuran kinerja, komponen ketiga, terdiri dari pemenuhan laporan, penyajian informasi kinerja, serta pemanfaatan informasi kinerja, Komponen keempat evaluasi kinerja dan Komponen kelima pemanfaatan hasil evaluasi dan kita berharap tahun ini Kementerian Agama naik lagi akuntabilas kinerja di instansi pemerintahannya, ujarnya.
Di akhir sambutannya Kakankemenag mengharapkan pada peserta Diklat, untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik, serius dan aktif, harapnya.
Sementara itu Panitia Pelaksana Kegiatan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan DDTK diikuti sebanyak 30 peserta, yang berasal dari jajaran ASN Kemenag Touna yang memiliki kompetensi sesuai tugas masing-masing.
Diklat ini dilaksanakan mulai Tanggal 10 s.d 14 Agustus 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis : ( Humas Kemenag Touna ).
Dok. Humas Kemenag Touna
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya