
Pendis Kemenag Donggala Laksanakan Rakor Optimalisasi Pencairan Anggaran

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala membukan rapat koordinasi optimalisasi pencairan anggaran, didampingi Kasubbag TU, Ketua Pokjawas dan Plh.Kasi Pendis
Donggala (Kemenag Sulteng) - Seksi Pendidikan Islam (Pendis) melaksanakan rapat koordinasi tentang optimalisasi pencairan anggaran tunjangan profesi guru, tukin dan insentif guru PNS dan guru Non PNS pada Madrasah tahun 2020 di Aula MTsN 2 Donggala, Rabu, 05/8-2020.
Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin didampingi Kasubbag TU, Sarina Unok, Ketua Pokjawas Moh. Veldi Tohopi serta Plh. Kasi Pendis, Ridwan, pada zona III yang meliputi Kecamatan Sirenja, Balaesang, Dampelas, Sojol dan Sojol Utara, yang diikuti Para Kepala Sekolah MIN, MTs, dan MA Negeri dan Swasta dengan operatornya dan satker di pendis.
Dalam arahannya Kepala Kemenag mengemukakan pencairan tunjangan profesi guru, tukin dan insentif guru PNS dan guru Non PNS harus dibayar setiap bulan. Kepala Sekolah, operator dan satker harus proaktif melakukan koordinasi untuk memperlancar proses realisasi pencairan tunjangan profesi, insentif dan laut pauk guru, baik yang PNS maupun guru honorer.
Rusdin mengatakan minimnya serapan anggaran di seksi Pendidikan Islam (Pendis) salah satu penyebabnya karena kurangnya tenaga operasional sehingga satker di Pendis ada yang tidak berjalan dengan baik membuat terhambat proses pelaksanaan Pencairan tunjangan Profesi guru.
Kemudian Kasubbag TU mengharapkan kesadaran kepada kita semua, Kepala Sekolah, operator dan satker untuk mengikuti aturan dan petunjuk teknis yang ada dalam proses pelaksanaan pencairan tunjangan profesi guru, tukin, insentif dan laut pauk guru PNS dan Non PNS, agar target batas waktu pencairan anggaran bisa tepat waktu setiap bulan. humas
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H