
Kakankemenag Donggala Apresiasi Sambutan Menag Pada Pembukaan Rakernas Kemenag Tahun 2023
Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, S.Ag, MM, bersama jajarannya mengikuti rapat kerja Nasional (Rakernas ) Kementerian Agama tahun 2023 secara Daring/Virtual di Hotel Zamrud Palu
Donggala (Kemenag Sulteng ) - Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2023, dalam Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala di Hotel Zamrud, tanggal 4- 5 Februari 2023.
Rapat kerja nasional tersebut, diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, S.Ag, MM, turut hadir pula Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, S.Ag, MM, para Kepala Seksi / Penyelenggara, para Kepala KUA, Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluh, dan Kepala Madrasah, secara Virtual/ Daring.
Menurut H. Rusdin, pesan yang bisa kita ambil dari rapat kerja nasional Kementerian Agama tahun 2023 ini adalah pesan yang disampaikan oleh Menteri Agama saat membuka kegiatan Rakernas ini dengan penegasan bahwa pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama harus bersih dari korupsi karena korupsi adalah kejahatan yang merugikan hak orang lain, terangnya.
Begitu pula masalah kelusi dan nepotisme harus dihilangkan semua karena itu membuat kita bekerja tidak profesional, semua harus komitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag, jangan ada praktek taransaksional dalam promosi rotasi dan mutasi jabatan, tandasnya.
Selain itu, H. Rusdin, katakan seluruh jajaran di Kementerian Agama Donggala, harus dapat memberikan respon cepat, jelas serta tepat semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat, selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat, jelasnya.
Olehnya, jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernikan setiap isu krusial di masyarakat , melalui penjelasan yang efektif dan edukatif baik secara langsung maupun melalui konten publik di media konvensional maupun Digital.
Untuk menyonsong tahun politik, Kakankemenag Donggala, mengharapkan agar seluruh jajaran ikut berupaya dalam mencegah pilitisasi agama di rumah ibadah dan lingkungan masyarakat, menjadi tugas ASN Kemenag untuk memastikan kerukunan umat tetap terjaga dengan baik di tahun politik, tuturnya.
Donggala (Kemenag Sulteng ) Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2023, dalam Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala, di Hotel Zamrud, tanggal 4- 5 Februari 2023.
Rapat kerja nasional tersebut, diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, S.Ag, MM, turut hadir pula Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, S.Ag, MM, para Kepala Seksi / Penyelenggara, para Kepala KUA, Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluh, dan Kepala Madrasah, secara Virtual/ Daring.
Menurut H. Rusdin, pesan yang bisa kita ambil dari rapat kerja nasional Kementerian Agama tahun 2023 ini adalah pesan yang disampaikan oleh Menteri Agama saat membuka kegiatan Rakernas ini dengan penegasan bahwa pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama harus bersih dari korupsi karena korupsi adalah kejahatan yang merugikan hak orang lain, terangnya.
Begitu pula masalah kelusi dan nepotisme harus dihilangkan semua karena itu membuat kita bekerja tidak profesional, semua harus komitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag, jangan ada praktek taransaksional dalam promosi rotasi dan mutasi jabatan, tandasnya.
Selain itu, H. Rusdin, katakan seluruh jajaran di Kementerian Agama Donggala, harus dapat memberikan respon cepat, jelas serta tepat semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat, selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat, jelasnya.
Olehnya, jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernikan setiap isu krusial di masyarakat , melalui penjelasan yang efektif dan edukatif baik secara langsung maupun melalui konten publik di media konvensional maupun Digital.
Untuk menyonsong tahun politik, Kakankemenag Donggala, mengharapkan agar seluruh jajaran ikut berupaya dalam mencegah pilitisasi agama di rumah ibadah dan lingkungan masyarakat, menjadi tugas ASN Kemenag untuk memastikan kerukunan umat tetap terjaga dengan baik di tahun politik, tuturnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029