Kemenag Laksanakan Ujian Kompetensi Pranata Humas
Jakarta (Kemenag Sulteng) - Pengelolaan informasi dan humas pada instansi pemerintah saat ini menjadi keniscayaan dan hal vital bagi organisasi. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Mastuki, di hadapan peserta Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Humas Kementerian Agama (28/11).
Di masa mendatang, lanjut Mastuki, eksistensi peran humas masuk ke dalam setiap lini program. Pengelolaan informasi menjadi bagian keniscayaan dan menjadi aset vital dari organisasi.
"Informasi menjadi bagian yang harus dikuasai tidak lepas dari gadget dan pelaksanaan program tidak bisa terlepas dari keterlibatan publik."ujarnya.
Mastuki juga mengatakan bahwa dahulu Humas Kementerian Agama yang dulunya kurang memperoleh perhatian dalam struktur organisasi pada masa sekarang masuk dalam struktur organisasi dengan menjadi Biro Humas Data dan Informasi yang sebelumnya pusat informasi.
Jabatan Fungsional Pranata Humas Kementerian Agama diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih optimal dalam mengola informasi Kementerian Agama yang begitu banyak tugasnya.
Ada 6 hal yang disampaikan Mastuki yakni; humas harus mampu membangun citra dan reputasi di tengah masyarakat, membentuk maupun meningkatkan opini positif publik, dan menampung dan mengolah aspirasi masyarakat.
Selain itu humas dituntut mampu mencari, mengklarifikasi serta menganalisis data dan informasi, dan yang terakhir humas mensosialisasikan kebijakan dan program Kementerian Agama dan membangun kepercayaan publik.
Selanjutnya Kasubdit Pembinaan Jabatan Fungsional Kementerian Kominfo Nursodik Gunarjo mengatakan humas memiliki tugas berat untuk mendiseminasikan program dan kebijakan pemerintah. "Karena selama ini yang sering diangkat media dari program dan kebijakan sedangkan capaian tidak diungkap karena dianggap kurang menarik" tuturnya.
Gunarjo berharap pranata humas diharapkan tidak hanya menjadi engine namun juga enzim supaya proses diseminasi berjalan lebih cepat dan terarah.
Dalam teknis penilaian ujian, menurutnya skor paling minimal adalah 71. Dan dibawah itu dinyatakan tidak lulus.
Ujian Kompetensi terbagi dalam dua sesi, ujian tertulis dan wawancara oleh pihak Kemkominfo. Kegiatan ini dilaksanakan dua hari dengan jumlah peserta sebanyak 56 orang dari Kemenag Pusat, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota, diantaranya DKI Jakarta, Lampung, Bengkulu, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Papua, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan DI Yogyakarta. (Lis)
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024