
Kemenag Laksanakan Ujian Kompetensi Pranata Humas

Ket: Kemenag RI Laksanakan Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Humas Kementerian Agama ( Foto:Bella)
Jakarta (Kemenag Sulteng) - Pengelolaan informasi dan humas pada instansi pemerintah saat ini menjadi keniscayaan dan hal vital bagi organisasi. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Mastuki, di hadapan peserta Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Humas Kementerian Agama (28/11).
Di masa mendatang, lanjut Mastuki, eksistensi peran humas masuk ke dalam setiap lini program. Pengelolaan informasi menjadi bagian keniscayaan dan menjadi aset vital dari organisasi.
"Informasi menjadi bagian yang harus dikuasai tidak lepas dari gadget dan pelaksanaan program tidak bisa terlepas dari keterlibatan publik."ujarnya.
Mastuki juga mengatakan bahwa dahulu Humas Kementerian Agama yang dulunya kurang memperoleh perhatian dalam struktur organisasi pada masa sekarang masuk dalam struktur organisasi dengan menjadi Biro Humas Data dan Informasi yang sebelumnya pusat informasi.
Jabatan Fungsional Pranata Humas Kementerian Agama diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih optimal dalam mengola informasi Kementerian Agama yang begitu banyak tugasnya.
Ada 6 hal yang disampaikan Mastuki yakni; humas harus mampu membangun citra dan reputasi di tengah masyarakat, membentuk maupun meningkatkan opini positif publik, dan menampung dan mengolah aspirasi masyarakat.
Selain itu humas dituntut mampu mencari, mengklarifikasi serta menganalisis data dan informasi, dan yang terakhir humas mensosialisasikan kebijakan dan program Kementerian Agama dan membangun kepercayaan publik.
Selanjutnya Kasubdit Pembinaan Jabatan Fungsional Kementerian Kominfo Nursodik Gunarjo mengatakan humas memiliki tugas berat untuk mendiseminasikan program dan kebijakan pemerintah. "Karena selama ini yang sering diangkat media dari program dan kebijakan sedangkan capaian tidak diungkap karena dianggap kurang menarik" tuturnya.
Gunarjo berharap pranata humas diharapkan tidak hanya menjadi engine namun juga enzim supaya proses diseminasi berjalan lebih cepat dan terarah.
Dalam teknis penilaian ujian, menurutnya skor paling minimal adalah 71. Dan dibawah itu dinyatakan tidak lulus.
Ujian Kompetensi terbagi dalam dua sesi, ujian tertulis dan wawancara oleh pihak Kemkominfo. Kegiatan ini dilaksanakan dua hari dengan jumlah peserta sebanyak 56 orang dari Kemenag Pusat, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota, diantaranya DKI Jakarta, Lampung, Bengkulu, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Papua, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan DI Yogyakarta. (Lis)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H