
Terapkan Work From Home, Pelayanan Publik di Kemenag Tolitoli Tetap Jalan.

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kamis, (26/3/2020) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli mulai tanggal 26 sampai 31 Maret 2020 menerapkan pola bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Meski menerapkan Work From Home (WFH), pelayanan publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli tetap berjalan sebagaimana biasannya seperti pelayanan PTSP, pelayanan Haji dan pelayanan lainnya.
Untuk pelayanan publik agar tetap berjalan seperti biasa Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis mengharapkan kepada Kasubbag TU dan Kepala Seksi untuk menugaskan stafnya secara bergiliran sampai tanggal 31 Maret 2020.
“Untuk menjamin agar tetap lancarnya pelayanan meski bekerja dirumah diharapkan kepada seluruh pejabat struktural maupun fungsional agar tetap mengaktifkan nomor kontak WA/ HP serta selalu memantau informasi digrup maupun kontak pribadi”, ungkapnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Menteri Agama Nomor 4 tahun 2020 tanggal 24 maret tentang perubahan surat edaran Menteri Agama Nomor 3 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease ( Covid-19).
“Disebutkan bahwa kebijakan bekerja dari rumah oleh Menteri Agama dimaksudkan untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para pegawai,” jelasnya.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025