
Kakankemenag Donggala Beri Arahan Rakor APRI Donggala Di KUA Balaesang Tanjung

Ket: Kepala kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, memberikan arahan kegiatan rapat koordinasi APR cabang Donggala di KUA Balaesang Tanjung
Donggala (Kemenag Sulteng),- Assosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Donggala, melaksanakan Rapat Koordinasi Penghulu se-Kabupaten Donggala, Rabu ( 6/7/2022).
Rapat ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Darwin Panessai, turut hadir juga Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Syafrudin, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Balaesang Tanjung.
Dalam arahannya, H. Rusdin mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting dilakukan revitalisasi serta inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, merupakan bagian dari pengguna zona Integritas antara Kemenag Donggala dengan Disdukcapil Donggala, dan Pengadilan Agama, ujarnya.
Dikatakannya, untuk mengimplementasikan program Assosiasi Penghulu Republik Indonesia kerja sama dengan Disdukcapil Donggala ini, perlu ada kesepahaman teknis, karena setelah semua pihak yang terkait memahami mudah untuk mengaplikasikan sesuai tupoksi masing-masing, terangnya.
Pada kesempatan itu, H. Rusdin, menyambut baik semua usaha melakukan revitalisasi, inovasi pelayanan Nikah yang terintegrasi dengan Disdukcapil serta Pengadilan Agama, untuk melakukan berbagai persiapan mendukung jalannya pelayanan revitalisasi ini dan memilih opsi mana yang dirasa sesuai.
Kemudian diharapkan kepada KUA, agar pelayanan pada masyarakat terus ditingkatkan, serta pasangan yang sudah menikah segera melapor kepada Disdukcapil untuk mencatat peristiwa yang sangat penting, karena kesadaran masyarakat untuk mencatat peristiwa penting di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan mengganti status atau alamat di KTP di rasa masih kurang, terangnya.
Olehnya itu, melalui kerja sama antara Kemenag Donggala dengan Disdukcapi Donggala dan pengadilan Agama, untuk membantu masyarakat apakah keterangan perubahan data pasang yang baru menikah, penyederhanaan birokrasi, hal ini bisa bermanfaat bagi semua pihak, dan Kepala KUA, diharapkan kembali mendata warga yang ada di wilayah kerjanya yang belum memiliki buku Nikah, untuk dilakukan sidang Itsbat oleh Pengadilan Agama, ungkapnya.
Sementara itu ditempat sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) H.Darwin Panessai, mengatakan bahwa sehubungan dengan kegiatan ini, diharapkan mempermudah membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalahnya baik yang berhubungan dengan proses pelaksanaan pernikahan maupun mengenai masalah Kartu Keluarga, KTP dan Akta lahir.
Olehnya, Penyluh agama Islam Non PNS tetap dibutuhkan dalam pelayanan prima, di setiap Kantor KUA di seluruh lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala, karena pelayanan terhadap masyarakat sangat penting, maka para kepala KUA dengan jumlah tenaga Administrasi yang masih sangat terbatas, diperlukan terobosan inovasi menuju pelayanan yang prima, jelasnya.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh semua Kepala KUA se Kabupaten Donggala dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di KUA Kecamatan Balaisang Tanjung.
- 1 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 2 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 3 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 4 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 5 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly