FKUB Morowali dan Kesbangpol Bahas Penguatan Toleransi Beragama
Morowali (Kemenag Sulteng) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Morowali menggelar rapat penting bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morowali di Kantor Kesbangpol, Selasa (16/7/2024).
Rapat kali ini memfokuskan pembahasan pada beberapa isu utama, yaitu penguatan toleransi dan moderasi beragama serta peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama. Diskusi juga mencakup rencana kegiatan sosialisasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang persyaratan pendirian rumah ibadah dan pemanfaatan gedung bukan tempat ibadah sebagai tempat ibadah sementara.
Rencana sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan pendirian rumah ibadah. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua pihak memahami dan mematuhi regulasi yang ada, sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Sosialisasi ini akan mengundang seluruh pengurus rumah ibadah di Morowali, dengan fokus khusus di wilayah Bahodopi.
Ketua FKUB Morowali, Basir Salam, menekankan pentingnya memperkuat toleransi dan moderasi beragama di tengah masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa kerukunan umat beragama merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Morowali.
“Peran tokoh agama sangat krusial dalam menciptakan suasana yang harmonis di masyarakat. Kita harus terus bekerja sama untuk menjaga kedamaian dan saling menghormati,” ujar Basir.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Morowali, Bambang Soerojo menyatakan bahwa Kesbangpol siap mendukung penuh upaya FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Morowali. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan tokoh agama adalah kunci utama untuk menciptakan masyarakat yang toleran dan harmonis.
“Kesbangpol akan terus berkoordinasi dengan FKUB dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ungkap Bambang.
Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, salah satunya adalah perlunya peningkatan koordinasi antara FKUB dan pengurus rumah ibadah dalam menjalankan kegiatan keagamaan yang inklusif dan menghormati keberagaman.
Peserta rapat sepakat bahwa kerjasama yang erat antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat merupakan landasan utama dalam mewujudkan kerukunan di Morowali.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan upaya penguatan toleransi dan moderasi beragama di Kabupaten Morowali dapat semakin ditingkatkan. FKUB bersama Kesbangpol dan seluruh tokoh agama akan terus berkomitmen untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama demi terciptanya masyarakat yang damai dan sejahtera.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama