
Konsinyering Data Emis Kemenag Banggai

Ket: Kakan Kemenag Kab. Banggai H. Ma
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Kegiatan Pendidikan Islam (Pendis) yaitu Konsinyering Updating Data Emis RA, MI, MTs, dan MA dibuka Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banggai Ma'sum di Santika Hotel Luwuk, Selasa, 8/8/2023. Kasi Pendis Hj. Hanisa Dg. Masiseng dan Kepala Dinas Dukcapil Iksan Panrelli juga hadir sebagai pemateri dalam peguatan akurasi data emis pada madrasah.
Kakankemenag Banggai, Ma'sum berharap dari pertemuan ini menjadikan kedepannya koordinasi semakin terbuka antara operator dan pimpinan madrasah sehingga sinkronisasi bisa sama dari tingkat kabupaten hingga ke pusat.
"Peranan operator di madrasah sangatlah penting untuk menghubungkan serta menjalankan semua elemen kinerja madrasah" ungkapnya.
Dengan 141 operator Emis yang hadir, akurasi akan di dapatkan dan pengelolaan anggaran dana BOS bisa terealisasi secara baik yang outputnya siswa madrasah semakin unggul dan berprestasi.
Ma'sum juga menjelaskan pentingnya Dukcapil hadir terkait menjelaskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para siswa. Dengan adanya kerjasama antara Dukcapil dan madrasah maka akan mempermudah pekerjaan operator data Emis pada madrasah. "Bekerjalah dengan sepenuh hati demi kemajuan madrasah kita bersama" tutupnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029