
FKUB BANGGAI PENGUATAN SELURUH STAKEHOLDER DAERAH

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai),- Turut hadir dalam kegiatan anggota FKUB Kabupaten, dari agama Katolik, dari agama Hindu, dari Kristen protestan, pemerintah daerah, tokoh muda, tokoh perempuan serta masyarakat.
Kegiatan fasilitasi sudah menjadi perhatian khusus untuk menghasilkan penguatan dan pemantapan FKUB dengan mengajak seluruh komponen dan stakeholder untuk terlibat langsung menjaga toleransi, pemaparan Kasubag TU Kemenag kab. Banggai Zaenal abidin. Hari kamis, 22/08/2019, bertempat di ballroom hotel Santika Luwuk.
Kegiatan ini dibuka Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusman Langke, dalam materinya ‘Kebijakan kementerian agama dalam rangka peningkatan kerukunan umat beragama’. Menekankan pada fasilitator untuk memahami aturan dan mampu mengurai semua persoalan yang terjadi dalam masyarakat. Serta membangun komunikasi terhadap stakeholder pemerintah daerah dan forkompimda. Terjalinnya harmonisasi maka membuktikan pada masyarakat akan keutuhan berbangsa dan bernegara, output lainnya pemikiran intoleransi semakin jauh dari interaksi sosial.
Dengan seperti itu visi ‘Terwujudnya masyarakat Sulawesi tengah yang taat beragama, rukun, cerdas dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong’ Akan tercapai, roda perekonomian menuju kesejahteraan sangat terlihat jelas pada setiap pribadi masyarakat.
H. Asri abasa sebagai sekretaris FKUB juga sebagai pemateri kedua menjelaskan permasalahan pembangunan rumah-rumah peribadatan selalu ada riak-riak kecil maka fungsi dan peran FKUB kab. Banggai selalu mensosialisasikan undang-undang serta melakukan pendekatan persuasif, dengan menunjukan dokumen-dokumen jelas dan pada dasarnya masyakat kab. Banggai cepat memahami apa yang tersampaikan dengan baik.
Penulis: Abduh (Humas Kemenag Banggai)
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025