
Hari Santri Nasional 2024 Sebagai Cita - Cita Bangsa Melalui Ilmu Dan Amal Yang Dimiliki

Ket: Lalu Akroman Bertindak Sebagai Pembina Apel Hari SantrNAsional 2024
Morowali Utara (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara melaksanakan Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2024 yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara MTsN 1 Morowali Utara. Peringatan yang mengusung tema “ Wujudkan Cita – Cita Bangsa Melalui Ilmu Dan Amal Yang Dimiliki “ ini menegaskan peran santri sangat penting dalam membangun cita- cita bangsa, Selasa (22/10/2024).
Lalu Akroman Kasubag Tata Usaha bertindak sebagai Pembina Apel Hari Santri Nasional tahun 2024 menyampaikan pentingnya peran santri untuk keberlanjutan bangsa dengan melihat sejarah perjuangan dan pengorbanan para ulama dan santri terdahulu yang sudah memberikan prestasi untuk bangsa dan negara.
Dalam apel tersebut membacakan Amanat Menteri Agama RI menegaskan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa. Menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata,maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena.
Pada kesempatan tersebut Lalu Akroman selaku Kasubag TU mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan pondok pesantren, Kepala Madrasah, Guru, Utadz dan Ustadzah yang telah mencerdaskan anak bangsa dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Semoga semua jasa pengorbanan tersebut dicatat sebagai amal sholeh dihadapan Allah SWT, Aamin YaRabbal Alamin.
Kegiatan ini turut dihadiri Pejabatan Eselon IV, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan ASN lingkungan Kemenag Morowali Utara. Pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional 2024 dilaksanakan juga di, Ponpes KH.Hasyim Asyari, Ponpes Mutaqqin Mamosalato dan MTsN 2 Morowali Utara Kecamatan Bungku Utara.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029