
ASN Kemenag Parimo Diminta Jadi Teladan Bagi Masyarakat

Ket: ASN Kemenag Parimo Diminta Jadi Teladan Bagi Masyarakat
Parigi (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Parigi menggelar Pembinaan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja PPPK, Senin 24 Februari 2025.
Pembinaan tersebut diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Penyelenggara Bimas Kristen, Penyelenggara Bimas Hindu, Kepala KUA kecamatan, Pengawas Madrasah, serta seluruh pegawai ASN di aula gedung PLHUT Kemenag Parimo.
Kepala Kantor Kemenag Parimo dalam arahannya menyampaikan kegiatan pembinaan bagi pegawai ASN haruslah terus dilakukan secara berkala di setiap tahunnya atau disetiap waktu yang membutuhkan Pembinaan baginya.
Hal tersebut guna menyegarkan kedisiplinan serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
As'at Latopada mengatakan disetiap kegiatan pembinaan pegawai hal yang selalu menjadi sorotan adalah tentang kedisiplinan dan peningkatan kualitas kinerja.
ASN Kemenag harus terus berusaha untuk mampu meningkatkan kualitas dirinya khususnya kualitas tentang kedisiplinan. Karena disiplin adalah pangkal dari semua keberhasilan pegawai.

As'at Latopada menjelaskan ukuran dari kinerja yang profesional tersebut belum bisa dikembangkan pada penilaian kinerja kalau jiwa kedisiplinannya belum teratasi.
Kementerian agama terus meningkatkan model daftar hadir dalam bentuk digital yakni aplikasi Pusaka untuk merekam semua jejak ASN tentang disiplin kehadiran kerjanya.
Namun hal ini belum cukup jika pegawai itu sendiri belum menyadari bahwa dirinya memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Selanjutnya As'at menyatakan integritas sangat penting dimiliki oleh seorang ASN dalam melaksanakan tugasnya. Membangun kepercayaan dengan standar yang tinggi, dan harus konsisten antara perkataan dan tingkah lakunya.
Apalagi bila menjadi seseorang pemimpin pada pelaksanaan program kerja yang mereka bidangi.
Seorang ASN juga harus mampu melakukan manajemen diri agar dapat mengelola situasi akan kebutuhan hidup, sehingga bisa bekerja secara profesional, tegasnya.
Kemudian kepada para Kepala Kantor urusan agama kecamatan Kepala KanKemenag Parimo mengharapkan, agar menjadi teladan yang baik Dimata masyarakat. Sebagai ujung garda terdepan dan corong dari kementerian agama para KUA harus menjadi model yang patut diteladani dan jangan sampai mencoreng nama baik kementerian agama yakni dengan menjaga etika dan norma dalam pergaulan.
Marilah kita semua menjaga Lembaga Kementerian Agama sebagai rumah suci bagi semua umat beragama.
Dengan menjadi teladan dan penerang bagi masyarakat, baik secara formal maupun informal. Olehnya jangan sampai ada pegawai Kementerian Agama yang melanggar hukum agama, negara, norma adat, atau kebiasaan sosial yang baik," tegasnya.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029