
KUA Kecamatan Dampelas Kab. Donggala Bentuk UPZ

Ket: Kepala Desa Rerang, Rusti Ali Udu, bersama penyeuluh Agama Islam Non PNS mewakili KUA, Ketua DPD dan para Imam Masjid Desa Rerang
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec Dampelas melalui Penyuluh Agama Islam Non PNS Desa Rerang membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) tingkat Desa. UPZ dibentuk untuk mengumpul Zakat sampai pada pendistribusian kepada masyarakat yang berhak menerima, kamis ( 01/4-2021)
Kepala desa Rerang, Rusti Ali Udu mengatakan pihaknya telah menyusun jadwal kegiatan selama bulan Suci Ramadhan, mulai dari tarawih keliling, peringatan malam Nuzul Qur'an sampai pada persiapan pawai obor. Meskipun jadwalnya sudah rampung, akan tetapi pihak pemerintah desa tetap menunggu surat edaran dari pemerintah dan keputusan dari Majelis Ulama Indonesia terkait pelaksanaan shalat tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya, dimusim pandemi Covid-19.
Rusti berharap khususnya generasi muda supaya menjaga keamanan dan menjauhi Narkoba dan sejenisnya.
Kepala KUA Kec. Dampelas yang diwakili Ismail Y Usman sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS mengemukakan bahwa KUA sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama yang ada di tingkat kecamatan sangat merespon kegiatan tersebut, akan tetapi harus mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan MUI. Sampai saat ini surat edaran terkait pelaksanan shalat sunnah tarawih belum ada.
Ismail Y Usman yang juga sebagai Ketua UPZ Desa Rerang terpilih menyampaikan untuk tertibnya pengelolaan Zakat fitrah, KUA Dampelas bekerja sama dengan pemerintah desa membentuk UPZ akan bekerja mulai dari pengumpulan sampai pada pendisribusiannya kepada masyarakat yang berhak menerima..
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua BPD Desa Rerang, Agus, Kepala Desa Rerang, Sekretaris Desa, Kepala SMA 2 Dampelas, Yuliana Suyuti, Babin Kamtibmas dan para Imam se Desa Rerang.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H