
Penyuluh Agama Non PNS Kemenag Tolitoli Ikuti Diklat Teknis Substantif

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado melaksanakan Diklat Teknis Substantif penyuluh agama islam Non PNS diwilayah Kerja (DDWK) Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli. Senin, (09/12/2019).
Diklat yang dilaksanakan di Aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli akan berlangsung selama enam hari dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 14 Desember 2019 yang diikuti sebanyak 30 orang peserta penyuluh agama Non PNS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Ihsan Lamaming sekaligus membuka secara resmi kegiatan Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS angkatan 33 dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh peserta agar bisa mengikuti kegiatan ini dengan semaksimal mungkin dan bisa menyerap semua informasi yang diberikan oleh para nara sumber sebagai bahan untuk melangkah kedepan, karena penyuluh merupakan ujung tombak Kantor kementerian Agama di masyarakat.
Ke 30 penyuluh agama Non PNS yang mengikuti kegiatan diklat tersebut merupakan penyuluh Non PNS rekrutmen tahun 2016 yang lalu yang pada tanggal 31 Desember 2019 ini akan berakhir masa baktinya. Ungkapnya
Sebelumnya, dalam arahannya ketua Tim Aswin menyampaikan bahwa Kegiatan Diklat ini digelar dalam rangka menyiapkan penyuluh agama Non PNS yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kepribadian dalam memberikan penyuluhan serta mampu memberikan kontribusi dan menjadi teladan ditengah-tengah masyarakat.
Kegiatan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) ini merupakan kebijakan Kepala badan Litbang dan diklat yang bertujuan untuk mendekatkan atau meningkatkan volume kegiatan kepesertaan. Ungkap Aswin.
Serta Kegiatan ini bersumber dari Undang-undang Aparatur Sipil Negara No 5 Tahun 2014 dimana mengamanatkan kepada seluruh ASN untuk setiap tahunnya pernah mengikuti diklat.Ucapnya
Kegiatan diklat Teknis substantif penyuluh agama islam Non PNS diwilayah Kerja (DDWK) Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menghadirkan tiga nara sumber dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado yaitu Aswin, Dewi sri Indriati dan Arifin.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029