Sosialisasi SIEKA Kemenag Morut Hadirkan Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulteng sebag
Sosialisasi SIEKA Kemenag. Morut Hadirkan Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulteng sebagai Pemateri
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara melaksanakan Sosialisasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (SIEKA) untuk seluruh ASN Kementerian Agama Kab. Morowali Utara, Jum’at, 14 Februari 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Nayla Guest House dan diikuti 65 peserta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara, Marwiah, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Djamil M. Nur, yang bersedia datang langsung untuk memberikan materi kepada peserta. Menurut Marwiah, kegiatan sosialisasi ini diinisiasi oleh keresahan akan kemungkinan tidak tuntasnya oleh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kab. Morowali Utara.
Dengan hadirnya Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, kepala kantor kementerian agama perempuan pertama di Indonesia ini berharap seluruh peserta bisa menimba langsung ilmu tentang SIEKA. “Pokoknya kita tuntaskan materi SIEKA hari ini,” katanya dengan semangat.
Tambahnya pula, aplikasi SIEKA diharapkan mampu meningkatkan etos kerja ASN Kementerian Agama Kab. Morowali Utara. Dengan adanya SIEKA, ASN Kementerian Agama bisa lebih meningkatkan kualitas kerja dan kualitas pelayanan publik. Karena dengan adanya aplikasi SIEKA, kinerja harian setiap ASN bisa lansung dikontrol oleh atasannya. “SIEKA menjadi perangkat yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dan prestasi pegawai dan memonitoring pegawai” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, tanggal 31 Desember 2019, mulai tanggal 1 Januari 2020, seluruh ASN Kementerian Agama diwajibkan untuk menginput SKP tahun 2020 dan menginput Kinerja Harian ke Aplikasi SIEKA .
Didampingi oleh Bambang Saputra, selaku admin dan operator SIEKA Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Djamil M. Nur dalam materinya menekankan pentingnya ASN menginput laporan kinerjanya dalam SIEKA. Karena berdasarkan PMA Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja pada Kementerian Agama disebutkan bahwa tunjangan kinerja dibayarkan berdasarkan laporan kinerja dan absen. “ Dalam hal ini, SIEKA inilah sebagai laporan kinerja ASN Kementerian Agama “ jelasnya.
Meskipun aplikasi SIEKA masih terus dalam proses pengembangan, ASN tidak bisa terlepas dari kewajiban menggunakan aplikasi SIEKA dalam membuat laporan kinerja harian.
Lebih lanjut, menurutnya, proses penginputan kegiatan kerja ASN dalam aplikasi SIEKA merujuk pada regulasi yang mengatur tusi masing-masing ASN. Sebagai contoh, tugas dan fungsi jabatan penghulu yang tertuang dalam Permenpan Nomor 62 Tahun 2005 tentang Jabatan Fungsional Penghulu dan Angka Kreditnya. “ Demikian juga jabatan guru, jabatan pengawas dan jabatan lainnya yang sudah memiliki pedoman masing-masing” tambahnya.
Selain penyampaian materi, peserta dibimbing langsung cara penginputan kegiatan tahunan, bulanan dan harian dalam aplikasi SIEKA. Sehingga peserta memiliki kesempatan untuk mencari solusi atas masalah-masalah yang mereka temui dalam proses penginputan.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024