
2019 KAKANKEMENAG TERAPAKAN APEL PAGI DAN SORE

Ket: Suasana Apael Sore Senin 7 januari 2019 Kemenag Buol
Buol,( Humas Kemenag ),- Senin Pertama di bulan januari, Kemenag Buol terapkan aturan segenap karyawan karyawati di Kantor Kemenag Buol untuk melaksanakan apel pagi waktu masuk jam kerja dan apel sore seusai jam kerja setiap hari kerja sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan disiplin Apartur Sipil Negara (ASN).
Kakan kemenag buol, Drs H. Nadjamuddin Baropo, M.Pd, menghimbau dan menegaskan kepada setiap ASN Kemenag Buol harus rajin mengikuti apel setiap pagi dan sore. Dengan begitu, sikap ASN sudah mencerminkan dedikasi dan loyalitas tinggi. Bukan cuma pada pimpinan, tapi juga kesetiaan terhadap dirinya sendiri serta negara.
Pelaksanaan apel dua kali sehari ini, kata Nadjamuddin, merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai, sehingga jika tidak mengikuti tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yaitu penerapan sanksi.
Diketahui selama ini rutinitas apel pagi dan sore yang dilaksanakan setiap hari tersebut, baru tahun ini diterapkan di kemenag buol sebagai komitmen kemenag buol untuk lebih meningkatkan kedisiplinan ASN nya ujar nadjamudin dalam amanatnya dalam apel pagi senin, 7/1/2019.
Penulis : ( Iqbal )
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H