2019 KAKANKEMENAG TERAPAKAN APEL PAGI DAN SORE
Buol,( Humas Kemenag ),- Senin Pertama di bulan januari, Kemenag Buol terapkan aturan segenap karyawan karyawati di Kantor Kemenag Buol untuk melaksanakan apel pagi waktu masuk jam kerja dan apel sore seusai jam kerja setiap hari kerja sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan disiplin Apartur Sipil Negara (ASN).
Kakan kemenag buol, Drs H. Nadjamuddin Baropo, M.Pd, menghimbau dan menegaskan kepada setiap ASN Kemenag Buol harus rajin mengikuti apel setiap pagi dan sore. Dengan begitu, sikap ASN sudah mencerminkan dedikasi dan loyalitas tinggi. Bukan cuma pada pimpinan, tapi juga kesetiaan terhadap dirinya sendiri serta negara.
Pelaksanaan apel dua kali sehari ini, kata Nadjamuddin, merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai, sehingga jika tidak mengikuti tentu akan ditindak sesuai dengan aturan yaitu penerapan sanksi.
Diketahui selama ini rutinitas apel pagi dan sore yang dilaksanakan setiap hari tersebut, baru tahun ini diterapkan di kemenag buol sebagai komitmen kemenag buol untuk lebih meningkatkan kedisiplinan ASN nya ujar nadjamudin dalam amanatnya dalam apel pagi senin, 7/1/2019.
Penulis : ( Iqbal )
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama