
MAN 3 Parigi Laksanakan Rapat Komite Dengan Wali Murid

Ket:
Parimo(MAN 3 Parigi) Madrasah Aliyah Negeri 3 Parigi laksanakan Rapat Komite Tahun Pelajaran 2021/2022 bersama wali murid, Sabtu 28 Agustus 2021, di ruang kelas MAN 3 Parigi.
Rapat tersebut di buka oleh Kepala MAN 3 Parigi Abdul Wahid, didampingi Kaur TU MAN 3 Parigi, Ketua Komite, Tenaga Pendidik dan Kependidikan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Kepala MAN 3 Parigi mengawali sambutanya dengan mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya pembangunan ruang kelas darurat sebanyak dua lokal, yang akhirnya bisa ditempati untuk rapat komite.
Wahid mengatakan ruang belajar ada delapan rombel untuk Tapel 2021/2022 dan tahun tahun sebelumnya. Selama ini MAN 3 Parigi hanya memiliki empat kelas ruang belajar, selainnya hanya meminjam ruangan dari Taman Pengajian Al-Qur'an Beringin Jaya berjumlah tiga kelas, serta satu kelas meminjam ruangan Teras Samping Mesjid Beringin Jaya.
Alhamdulillah sambil menunggu pembangunan dari dana SBSN 2022, pihak madrasah berusaha bermusyawarah dengan Ketua Komite Madrasah, agar supaya dibangun dua kelas darurat untuk mengatasi kekurangan kelas.
Semoga bangunan ruang kelas darurat ini, bermanfaat untuk anak siswa siswi MAN 3 Parigi, ujarnya.
Adapun rombel belajar
Kelas x MIA atau IPA = 19 orang.
Kelas x IIS atau IPS = 36 orang.
Kelas XI .MIA 1 = 19 orang.
Kelas XI. MIA 2 = 19 orang.
Kelas XII .IIS 1 = 19 orang.
Kelas XII .IIS 2 = 24.orang.
Kelas XII . MIA = 22 orang.
Kelas XII. IIS = 22 orang.
By. (Lan/Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H