- Kontributor
7 Juli 2022 0:0:0 118

Bawakan Materi Sosialisasi FKUB, Kakankemenag Sampaikan Beberapa Hal

Ket: Kakankemenag Tolitoli Muchlis ketiga dari kiri saat memberikan materi kegiatan sosialisasi FKUB di Hotel Bumi Harapan Tolitoli, Kamis (7/7/22).


 

Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis menghadiri sekaligus memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tolitoli.

Kegiatan tersebut bertemakan “Penguatan Peran Tokoh Agama Dalam Memperkokoh Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Tolitoli” yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tolitoli yang bertempat di Hotel Bumi Harapan Tolitoli, Kamis (7/7/22).

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli membawakan materi tentang “Kebijakan Kementerian Agama Dalam Memperkokoh Kerukunan Umat Beragama”.  

Dalam materinya Kakankemenag menjelaskan tentang  Visi dan Misi Kementerian Agama. adapun Visinya yaitu Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

Sedangkan misinya adalah meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata, meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu, meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Selain itu, dijelaskan pula tentang program prioritas Kementerian Agama yaitu pertama Penguatan moderasi beragama, kedua religiosity index (Index KUB), ketiga tahun toleransi, keempat transformasi layanan umat, kelima revitalisasi KUA, keenam kemandirian pesantren dan ketujuh Cyber Islamic University (CIU).

Dikatakan Muchlis, Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Berdasarkan rumusan tersebut diatas, ada tiga unsur yang menjadi variable utama kerukunan umat beragama yaitu toleransi, kesetaraan dan Kerjasama”, ungkapnya.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex