Penguatan Kerukunan dan Moderasi Beragama Kependidikan Islam Sulteng di gelar di Ampana
Ampana (Kemenag Sulteng) - Implementasi moderasi beragama yang merupakan program prioritas nasional revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pada saat ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama.
Peran strategis ini termaktub dalam kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama Pada Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Prov Sulawesi Tengah melalui bidang pendidikan madrasah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kerukunan dan Moderasi Beragama Kependidikan Islam Hotel Ananda Kab Tojo Una-Una dari tanggal 15 s.d 17 November 2022, Selasa (15/11/22). Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan Moderasi Beragama pada Madrasah.
Kepala Kantor Kemenag Tojo Una Una H Muluk Lanonci, dalam sambutannya menyapaikan rasa terima kasih atas kegiatan yang dipercayakan pada Kab Tojo Una Una. Selamat datang di Kab. Tojo Una Una dan Selamat Datang di ruang perubahan Madrasah yaitu gerakan evolusi adalah gerakan perubahan yang dimana perlunya moderasi bergama di Madrasah, ujar Muluk.
“Moderasi beragama lebih dimaknai sebagai cara pandang agama secara moderat, yakni paradigma beragama yang tidak ekstrem baik kiri atau kanan. Ini berarti tidak membolehkan terlalu kaku dalam memahami ajaran agama, tidak boleh terlalu bebas penggunaan akal sehingga menempatkan akal sebagai satu-satunya tolak ukur kebenaran dan juga tidak boleh memahami agama dengan cara membuang jauh-jauh penggunaan akal (tekstual)”, jelas Muluk.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tengah H. Ulyas Taha dalam sambutannya mengatakan Moderasi beragama dibidang pendidikan jangkauannya sangat luas sasarannya Guru, Siswa dan Tenaga Kependidikan. Madrasah lebih maju dan beradab bila ada penguatan moderasi Beragama pada siswa, tujuannya agar siswa bisa menyerap apa yang dinamakan moderasi bergama dengan melakukan lomba kreasi dengan tema Moderasi beragama, jelas Ulyas.
Menurutnya, moderasi beragama menjadi suatu sikap yang sangat perlu ditanamkan ke peserta didik di madrasah, mengingat ekstremisme, radikalisme dan ujaran kebencian merupakan problem bangsa Indonesia saat ini. Madrasah sebagai lembaga pendidikan umum berciri khas Islam perlu menjadi pioner dalam menumbuh kembangkan sikap moderat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ulyas menjelaskan tentang Indikator utama keberhasilan moderasi beragama, dapat dilihat dari empat faktor yaitu komitmen wawasan kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai kearifan lokal. Dan hal tersebut harus dikuasai dan diterapkan guru kemudian diajarkan kepada peserta didik serta perlu disosialisasikan pada orang tua wali peserta didik agar hasil pencapaiannya bisa maksimal.
Madrasah dituntut mempunyai manajemen andal dengan dukungan guru dan tenaga kependidikan yang memiliki sikap dan perilaku moderat. Di sisi lain, madrasah juga harus bisa memanfaatkan komunitas madrasah untuk penciptaan habituasi nilai moderasi beragama pada harian kehidupan peserta didik.
Jumlah Peserta pada kegiatan tersebut 100 orang terdiri dari Kepala Seksi Pendis, Penmad, Pontren, PAI, Kepala MTsN, Kepala MIN dan pengawas Madrasah dan PAI.
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024