
Kakanwil Serahkan Paket Berkah Ramadan Pada Tenaga Honorer (PPNPN) Kanwil Kemenag Sulteng
Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha serahkan secara simbolis Paket Berkah Ramadan kepada tenaga honorer Kanwil Kemenag Sulteng
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha didampingi H. Umar Godal mewakili Kabid Bimas Islam, menyerahkan Paket Berkah Ramadan berupa sembako dan uang tunai kepada tenaga honorer (PPNPN) Kanwil Kemenag Sulteng dan Asrama Haji Transit Palu, bertempat di Mushalla Al-Ikhlas Kanwil, Rabu (5/4), usai shalat dzuhur berjama'ah dan tausiyah Ramadan.
H. Ulyas Taha mengatakan bahwa paket ini adalah kerjasama Kanwil Kemenag Sulteng dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Tengah.
Kakanwil mengharapkan agar paket ini dapat membantu keluarga para penerima, meskipun tidak seberapa semoga bernilai bagi keluarga.
“Mari Pemberian ini diterima dengan ikhlas dan terimakasih pada para tenaga honorer yang sudah bekerja dengan baik sesuai dengan bidang tugas masing-masing” kata Kakanwil
Sub Koordinator Zakat dan Wakaf Bimas Islam Kanwil, Umar Godal dalam laporannya menyampaikan bahwa paket ini berasal dari zakat profesi para PNS Kanwil Kemenag Sulteng yang diberikan kepada BAZNAS Provinsi Sulteng dan sebagian diperuntukkan untuk para mustahik atau tenaga honorer di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng dan Asrama haji transit Palu sebanyak 43 orang.
Kegiatan ini dimulai dengan shalat dhuhur berjamaah dilanjutkan dengan Tausiyah Ramadhan yang dibawakan oleh ust. Moh. Faozi dan dilanjutkan penyerahan paket ramadhan yang dihadiri oleh para ASN kanwil Kemenag Sulteng dan para tenaga honorer Kanwil Kemenag Sulteng dan Asrama Haji Transit Palu.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya