
Kasi PHU Kemenag Kota Palu Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Layanan Keimigrasian

Ket: Kasi PHU Kemenag Kota Palu, Burhan Munawir saat menghadiri sosialisasi layanan Keimigrasian di Hotel Best Western Plus Coco, Kota Palu.
Palu (Kemenag Sulteng) --Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Palu Burhan Munawir, menghadiri Kegiatan Sosialisasi Layanan Keimigrasian yang di selenggarakan oleh Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (6/9/2022).
Kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian dibuka Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir, serta didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Dewanto Wisnu Raharjo, dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Turut hadir peserta pada kegiatan sosialisasi tersebut, semua Instansi yang terkait dengan layanan Keimigrasian diantaranya Kementerian Agama Kota Palu, diwakili oleh Kasi PHU, Burhan Munawir, Kementerian Pariwisata, Kementerian Tenaga Kerja, Seluruh Travel Se Kota Palu, Kementerian Pendidikan, dan media cetak. Kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu sambutan Kakanwil Kemenkumham Sulteng dan pembacaan doa.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi layanan keimigrasian diharapkan bantuan dari seluruh instansi terkait, agar dapat selanjutnya menginformasikan kepada masyarakat hal-hal berkaitan dengan layanan keimigrasian.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian" ujar Budi Argap.
Budi Argap Situngkir, menyebut dalam kegiatan ini di sosialisasikan beberapa program layanan Keimigrasian diantaranya Elektronik Paspor, Layanan Pembuatan Paspor dalam satu hari selesai, pelayanan jemput bola dimana pihak imigrasi akan mendatangi pihak yang ingin mengurus paspor dengan syarat yang akan mengurus paspor sebanyak 25 orang.
“Terkait permohonan pembuatan paspor untuk umrah terus mengalami peningkatan. Hal tersebut berdampak positif bagi negara, antara lain berdampak pada penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya.
Menurut Munawir, kegiatan tersebut sangat baik, sehingga masyarakat bisa mengetahui program program layanan yang diberikan oleh pihak imigrasi, kemudahan pengurusan paspor perlu di sosialisasikan ke berbagai Instansi terkait, agar layanan bisa berjalan secara maksimal.
"Kementerian agama siap menjadi mitra yang strategis dengan pihak imigrasi dalam hal program layanan ini, dan akan ditindaklanjuti ke seluruh calon jemaah haji dan umrah. Untuk ke depan apakah calon jemaah haji kota Palu bisa melakukan pengurusan paspor di Kantor Kementerian Agama tanpa harus ke kantor imigrasi akan dibicarakan mekanismenya,” ujar Burhan Munawir.
Penulis: Kasman
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H