
Kakankemenag Hadiri Penentuan Titik Nol, Pembangunan Gedung Balai Nikah Dan Manasik Haji Tinombo

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Parigi Moutong Muslimin, hadiri penentuan titik Nol atau MC-0, pada pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Tinombo, Rabu 23 Juni 2021.
Muslimin mengatakan, kita harus banyak bersyukur karena dengan dilaksanakannya penentuan titik nol, bertanda pembangunan gedung ini sudah akan di mulai. Selanjutnya adalah proses peletakan batu pertama yang Insya Allah segera akan kita lakukan.
"Saya berharap kepada pihak perusahaan, agar benar-benar mengatur proses pelaksanaan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, sesuai dengan petunjuk pada kontrak kerja dan RAB yang ada. Menghasilkan kualitas pekerjaannya yang baik serta harus selesai tepat pada waktunya" harapnya.
Muslimin juga mengungkapkan agar pihak penyedia menghindari hal-hal yang mengakibatkan kesalahan yang menyebabkan terganggunya pekerjaan, tandasnya.
Sementara itu menurut pimpinan CV. Indah Karya Mandiri Karim Hidayat menyatakan akan segera menyelesaikan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Kecamatan Tinombo dengan baik dan professional.
Turut hadir pada penentuan MC-0 tersebut Kasubbag TU KanKemenag Parimo, Kasi Bimas Islam, Direktur CV. Indah Karya Mandiri, Pengelola Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Konsultan Perencana, serta tim pengelola dari Kantor Kemenag.
By. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H